Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dikenakan Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
February 24, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Dikenakan Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi mengantar OAP (37) kedalam tahanan usai dikenakan pasal berlapis terkait penganiayaan ART. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Penyidik Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor menjerat OAP (37) pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial F (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan pasal berlapis.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, tahapan penyidikan selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

“Untuk tahap penyidikan selanjutnya, karena kita sudah melakukan penahanan, selanjutnya kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (24/2/2026).

Dalam perkara penganiayaan tersebut, penyidik menerapkan pasal berlapis kepada pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan dilapis dengan pasal penganiayaan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas AKP Silfi.

“Dengan penerapan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi PutriGunung PutriOAPPenganiayaan ARTPolres BogorUU PKDRT

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Inovasi Solusi Bangun Indonesia: Ubah 172.532 Ton Sampah Menjadi Bahan Bakar Rendah Karbon

Inovasi Solusi Bangun Indonesia: Ubah 172.532 Ton Sampah Menjadi Bahan Bakar Rendah Karbon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • “Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor
  • Enam Rumah dan Dua Motor Terbakar di Cileungsi Bogor, Damkar Berjibaku Padamkan Api
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
  • KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?