SUARABOTIM.COM – Anak berinisial Y (15) diduga menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya yang berinisial I (43) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Paman korban, Adul mengatakan, korban memberanikan diri memberitahukan perilaku bejat ayah tirinya kepada saudaranya pada beberapa hari yang lalu.
“Korban baru berani ngomong itu hari Sabtu, (4/4/2026). Ngomongnya enggak langsung ke saya, tapi langsung ke kakak satu lagi. Karena kan deketnya sama dia,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (14/4/2026).
Setelah dilakukan pendalaman oleh keluarga, Adul menyebut, perilaku bejat sang ayah tiri dilakukan sejak korban duduk dibangku kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).
“Pengakuan si korban dari kelas satu SMP, sekarang dia udah kelas 3 SMP. Jadi kurang lebih sudah tiga tahun,” katanya.
Adul juga menanyakan kembali kepada korban, berapa kali sang ayah tiri melakukan perilaku tidak terpuji tersebut.
“Kata dia (korban), engga kehitung. Udah ada 10 kali lebih lah, ngomongnya begitu,” kata Adul.
“Saya tanya terakhir kapan? Terus kata dia (korban) terakhir itu dia (ayah tiri) memaksa minta digituin habis lebaran dua hari. Cuma itu gajadi karena korban ngomong lagi haid,” sambungnya.
Adul juga menduga, korban baru berani berbicara perilaku bejat ayah tirinya karena takut sama keluarganya.
“Saya tanya, ada ancaman ga? Kata dia engga. Mungkin takut mau bilangnya,” katanya.
Ia mengaku khawatir, atas perilaku ayah tiri korban yang saat ini masih berkeliaran bebas yang mengganggu mental korban.
“Sebenernya dua korbannya, sama adiknya. Cuma kalau adiknya itu pas saya tanya belum sempat di setubuhi,” terangnya.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga melaporkan hal tersebut kepada SPKT Polres Bogor pada Senin (6/4/2026) dengan laporan polisi nomor: STRLP/B/759/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDAJBR
Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dalam waktu dekat.
“Masih proses lidik , sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan korban,” katanya
(Pandu)







