SUARABOTIM.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengimbau masyarakat yang pernah atau sedang mengonsumsi narkoba untuk segera melaporkan diri guna mendapatkan penanganan rehabilitasi tanpa dikenai sanksi hukum.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Kabupaten Bogor, Imam Maulana menegaskan, pelaporan diri menjadi langkah penting bagi pengguna narkoba agar dapat memperoleh pemulihan secara tepat dan aman.
“Jangan diam, sebaiknya lapor diri ke BNN. Di BNN tidak ada upaya penindakan hukum bagi yang melapor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (25/4/26).
Ia menjelaskan, berdasarkan data nasional, sekitar 2,1 persen masyarakat Indonesia terindikasi mengonsumsi narkoba. Kondisi tersebut dinilai berpotensi juga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Bogor pun ada yang terdeteksi,” terangnya.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNK Kabupaten Bogor juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Imam menambahkan, bagi masyarakat yang melaporkan diri sebagai pengguna narkoba akan mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Kami menyediakan upaya pemulihan melalui rehabilitasi, dan itu gratis tanpa biaya,” tegasnya.
BNNK Bogor berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
(Pandu)







