SUARABOTIM.COM – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi layanan, termasuk memperkenalkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) JKN bersama insan media di Flui Restaurant & Cafe, Baranangsiang, Kota Bogor, Jumat (26/6/26).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai berbagai inovasi serta kemudahan layanan Program JKN kepada masyarakat.
“Keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Kami menyadari media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memaparkan sejumlah inovasi pelayanan sebagai bagian dari transformasi mutu layanan JKN yang mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu mudah, cepat, dan setara.
Saat ini, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan secara digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) Care Center 165, layanan BPJS Keliling, website resmi BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta selama mendapatkan pelayanan kesehatan.
Transformasi digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi maupun informasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain memperkenalkan berbagai layanan digital, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga mensosialisasikan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB 3.0) sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program tersebut, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.
Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diharapkan dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya sehingga tetap memperoleh perlindungan kesehatan ketika membutuhkan layanan medis.
Irmajanti menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah diakses.
“Pendaftaran Program REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun secara langsung di Kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Program ini diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran selama lebih dari tiga bulan hingga maksimal 24 bulan serta masih memenuhi persyaratan kepesertaan.
Peserta juga diberikan keleluasaan menentukan jangka waktu pembayaran cicilan hingga 12 bulan, sehingga proses pelunasan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing.
Irmajanti mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Program REHAB 3.0 beserta manfaatnya. Karena itu, BPJS Kesehatan berharap media dapat membantu memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap insan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN. Semakin banyak masyarakat yang mengetahui inovasi ini, semakin besar pula manfaat yang dirasakan,” pungkas Irmajanti.
Melalui sinergi bersama media, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong optimistis berbagai inovasi layanan, termasuk transformasi digital dan Program REHAB 3.0, dapat semakin dikenal masyarakat sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan melalui Program JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan merata.
(Pandu)







