Monday, July 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Komisi I Temukan SPPG yang Diduga Berdiri di Lahan Fasos Fasum di Ciomas, ini Kata Ipeck!

by Arsyit Syarifudin
July 13, 2026
in Suara Bogor
0
Komisi I Temukan SPPG yang Diduga Berdiri di Lahan Fasos Fasum di Ciomas, ini Kata Ipeck!

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana atau Ipeck saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana, menyoroti pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ciomas.

Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut tidak boleh memanfaatkan aset fasos-fasum karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ ALSO

Reses DPRD Dapil I Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Cibinong, Pembangunan dan Revitalisasi Puskesmas Jadi Sorotan

Reses di Sukamakmur, Achmad Fathoni Soroti Jalan dan Pengelolaan Sampah Desa

M Irvan Maulana meminta pemerintah daerah bersama dinas terkait melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status lahan sebelum pembangunan SPPG dilakukan.

Ia menegaskan, keberadaan program pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang dan peruntukan lahan.

“Saya menyarankan agar dicek terlebih dahulu. Kalau mau membangun SPPG jangan menggunakan lahan fasos dan fasum,” kata pria yang kerap disapa Ipeck, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, sejauh ini dirinya menemukan dugaan pembangunan SPPG yang memanfaatkan lahan fasos-fasum di kawasan Perumahan Laladon Indah, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Saya baru menemukan yang menggunakan lahan fasos-fasum di Ciomas, tepatnya di Perumahan Laladon Indah,” ujarnya.

Namun, Ipeck juga mengaku akan menindaklanjuti apabila ditemukan kasus serupa di lokasi lain. Menurutnya, setiap pembangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada temuan lagi akan kami tindaklanjuti. Yang di sana juga baru akan beroperasi, tetapi sudah dipasang garis polisi oleh Satpol PP. Penegakan Peraturan Daerah harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan SPPG di atas lahan fasos dan fasum tidak diperbolehkan karena telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Karena memang tidak boleh membangun SPPG di lahan fasos dan fasum. Ada aturan dan undang-undangnya,” ucap Ipeck.

Selain itu, Ipeck menilai persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh belum diserahkannya aset fasos dan fasum dari pengembang kepada pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap para pengembang perumahan.

“Awalnya mereka mungkin tidak mengetahui. Namun, saya menyarankan kepada dinas terkait agar melakukan kontrol dan mendorong para developer segera menyerahkan aset fasos dan fasum kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogorlahan fasos fasumm irvan maulana ipeckpembangunan sppg di ciomas bogor

Related Posts

Reses DPRD Dapil I Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Cibinong, Pembangunan dan Revitalisasi Puskesmas Jadi Sorotan
Suara Bogor

Reses DPRD Dapil I Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Cibinong, Pembangunan dan Revitalisasi Puskesmas Jadi Sorotan

July 13, 2026
Reses di Sukamakmur, Achmad Fathoni Soroti Jalan dan Pengelolaan Sampah Desa
Suara Bogor

Reses di Sukamakmur, Achmad Fathoni Soroti Jalan dan Pengelolaan Sampah Desa

July 13, 2026
Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas
Suara Bogor

Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas

July 13, 2026
Acep Supriadi Kembali Dikukuhkan Jadi DPK Presidium Jonggol 2025 – 2028
Suara Bogor

Acep Supriadi Kembali Dikukuhkan Jadi DPK Presidium Jonggol 2025 – 2028

July 13, 2026
Relawan Ambulans Tlajung Udik Bentuk FKAT, Optimalkan Layanan Darurat untuk Warga
Suara Bogor

Relawan Ambulans Tlajung Udik Bentuk FKAT, Optimalkan Layanan Darurat untuk Warga

July 13, 2026
‎Kolaborasi Bhayangkara dan FWHBU: Santunan Yatim & Penyuluhan Hukum
Suara Bogor

‎Kolaborasi Bhayangkara dan FWHBU: Santunan Yatim & Penyuluhan Hukum

July 12, 2026
Next Post
Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas

Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Reses DPRD Dapil I Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Cibinong, Pembangunan dan Revitalisasi Puskesmas Jadi Sorotan
  • Reses di Sukamakmur, Achmad Fathoni Soroti Jalan dan Pengelolaan Sampah Desa
  • Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas
  • Komisi I Temukan SPPG yang Diduga Berdiri di Lahan Fasos Fasum di Ciomas, ini Kata Ipeck!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?