SUARABOTIM.COM – Seorang remaja diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa membenarkan, pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Menurut Kompol Eddy, video yang bereda memperlihatkan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam saat berada di sebuah warung jamu di Kampung Kamurang, Desa Citeureup.
”Kejadiannya mengambil satu botol minuman. Handphone korban masih ada, itu kejadiannya di warung jamu,” ujar Kompol Eddy Santosa, Selasa (14/7/26).
Terkait isu dugaan kejadian serupa di Warung Madura kawasan Kamurang, Kompol Eddy menjelaskan, persoalan tersebut telah selesai dan terjadi pada pekan sebelumnya.
”Kalau yang di Warung Madura itu sudah beres, kejadiannya minggu kemarin,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya apakah pelaku dalam dua peristiwa tersebut merupakan orang yang sama, Kapolsek mengaku belum dapat memastikan.
”Waduh, enggak tahu, bukan,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Reskrim Polsek Citeureup menerima laporan mengenai video CCTV yang viral di Facebook pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam video tersebut diduga terlihat seorang pria tanpa hak membawa, menguasai, atau memiliki senjata tajam di tempat umum yang bukan untuk kepentingan pekerjaannya.
Peristiwa itu sendiri diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.35 WIB di Warung Jamu Sarta, Kampung Kamurang RT 04 RW 02, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Citeureup langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak warung.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan tindak pidana terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia,!korban diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek Citeureup agar proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganan kasus ini, petugas telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, melakukan dokumentasi, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Hingga saat ini, Polsek Citeureup masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku, motif kejadian, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana lain, termasuk dugaan pemalakan terhadap pedagang di wilayah tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa itu agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
(Pandu)






