Wednesday, September 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

Polsek Citeureup tangkap remaja pembawa golon yang mengancam pedagang di Kamurang. (Foto: Tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Gerak cepat jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok pada Kamis (16/7/26).

Pelaku berinisial IK alias Ambon (18)ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor di kediaman pelaku di kawasan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/7/26) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan video CCTV yang memperlihatkan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Citeureup.

“Setelah video tersebut viral di media sosial, kami bersama Tim Resmob Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar Kompol Eddy Santosa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama dilakukan pelaku pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.35 WIB di depan Toko Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup. Saat itu, pelaku diduga mengancam seorang pria bernama Taswan (24) dengan mengacungkan sebilah golok.

Tak lama berselang, dari hasil interogasi awal, pelaku juga mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di sebuah Warung Madura di Kelurahan Puspanegara. Korban kedua diketahui bernama Ali Makki (32).

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viralnya rekaman CCTV, jajaran Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin Kompol Eddy Santosa segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta para korban membuat laporan polisi, serta berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Mahyudin Hasibuan.

Hasilnya, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Saat ini, IK alias Ambon beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui Kapolsek Citeureup menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun intimidasi yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme, intimidasi, maupun kepemilikan senjata tajam ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang cepat menyebarkan informasi sehingga memudahkan proses pengungkapan kasus. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(Pandu)

Tags: ambon bawa golok citeureupcctv viral citeureupeddy santosamahyudin hasibuanpolsek citeureup tangkap remaja bawa golokPremanismeresmob polres bogorWikha Ardilestanto

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • “Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor
  • Enam Rumah dan Dua Motor Terbakar di Cileungsi Bogor, Damkar Berjibaku Padamkan Api
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
  • KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?