Wednesday, September 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid

by Ray
August 6, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat meresahkan masyarakat di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

 

READ ALSO

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

Seorang pria berinisial R yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga membobol sedikitnya empat kotak amal di sejumlah masjid dan mushola.

 

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan atas laporan pencurian yang terjadi di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Cibubur Country, Desa Cikeas Udik, pada 2 Agustus 2026.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya melakukan pencurian di Masjid Al Muhajirin, tetapi juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di Mushola Al-Mukhlisin, Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, pada 23 Juli 2026,” ujar Kompol Hilal Adi Imawan, Kamis (6/8/26).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kompol Hilal, pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu melakukan survei terhadap masjid maupun mushola yang dinilai dalam kondisi sepi.

 

“Setelah memastikan situasi aman, pelaku membongkar paksa kotak amal menggunakan obeng, mengambil seluruh uang di dalamnya, kemudian membuang kotak amal ke lahan kosong untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

 

Dari hasil pengembangan, lanjut Kompol Hilal, pihaknya juga menemukan bahwa pelaku telah membobol sedikitnya empat kotak amal di sejumlah tempat ibadah di wilayah Gunung Putri.

 

Akibat aksi tersebut, pengurus Masjid Al Muhajirin mengalami kerugian sekitar Rp3 juta, sedangkan pengurus Mushola Al-Mukhlisin mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

 

“R merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum di wilayah Polres Metro Depok. Saat itu, ia terjerat kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Letnan Kolonel (Letkol) TNI Angkatan Darat untuk meyakinkan korban dalam pengurusan sertifikat maupun kepengurusan tanah,” jelasnya.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 

Kompol Hilal Adi Imawan mengimbau seluruh pengurus masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya agar dapat meningkatkan kewaspadaan.

 

“Bisa dengan memasang kamera pengawas (CCTV), memperkuat sistem pengamanan, serta memastikan kotak amal memiliki pengamanan yang lebih baik guna mencegah tindak kriminal serupa kembali terjadi,” tutupnya.

 

(Pandu)

Tags: AKP HilalKotak Amal MasjidPolsek Gunung PutriResidivis

Related Posts

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

September 22, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
Next Post
Bentuk Penghormatan, Rudy Susmanto Ubah Jalan Lingkar Jonggol jadi Jalan H.M Syurdi Rusuh

Bentuk Penghormatan, Rudy Susmanto Ubah Jalan Lingkar Jonggol jadi Jalan H.M Syurdi Rusuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
  • Kabupaten Bogor Catat Investasi Rp32,46 Triliun, Perumahan hingga Industri Makanan Jadi Andalan
  • Pasar Cisarua Ditata, Satpol PP Bongkar 4 Bangunan yang Masih Berdiri
  • RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?