Tuesday, September 22, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

by Arsyit Syarifudin
September 22, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

Polisi ringkus dua pria pembuat konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang. (Foto: tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polres Bogor mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten asusila sesama jenis berjudul “A Day in My Life”.

Keduanya diamankan polisi di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9/26) malam.

READ ALSO

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait beredarnya video bermuatan asusila di berbagai platform.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait persoalan beredarnya video keasusilaan yang tersebar di berbagai platform, kita telah melakukan identifikasi, penyelidikan, dan penyidikan,” kata AKP Anggi, Selasa (22/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Anggi, pihaknya berhasil mengidentifikasi dua orang yang berada dalam video tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial MR (27), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dan MA (23), warga Cianjur,” paparnya.

AKP Anggi menjelaskan, pembuatan video tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga melakukan perekaman di sejumlah lokasi yang berbeda.

“Dari video yang mereka buat, mereka melakukan perekaman di berbagai tempat, tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tetapi juga Jakarta kemudian Depok,” teeangnya.

Meski demikian, AKP Anggi menyebut, polisi masih melakukan pendalaman terkait lokasi-lokasi lain yang diduga digunakan untuk membuat konten tersebut, termasuk tempat perekaman di wilayah Jakarta.

“Yang masih kita lakukan adalah pendalaman-pendalaman,” tuturnya.

Terkait kasus tersebut, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 407 KUHP terkait pornografi, khususnya mengenai produksi, penjualan, dan peredaran konten pornografi.

“Sejauh ini penyidik memasang Pasal 407 KUHP itu terkait dengan pornografi, memproduksi, menjual, mengedarkan, itu dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” jelas AKP Anggi.

“Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan kita titipkan di lapas,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: AKP Anggi Eko PrasetyoCibungbulangKonten Asusila LGBTLeuwiliang BogorPolres Bogor

Related Posts

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
Hukum dan Kriminal

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

September 15, 2026
Next Post
Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dua Tersangka Kasus Konten LGBT di Leuwiliang Dinyatakan Terpapar HIV
  • Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
  • Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang
  • Usai Aksi HPPMI, Plh Kantah Bogor 1 Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?