SUARABOTIM.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperkuat pendataan dan penanganan terhadap penyintas kecanduan narkoba maupun penggunaan obat atau zat kimia secara berlebihan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
”Dalam rangka memberikan layanan kepada salah satu kelompok rentan yaitu korban penyalahgunaan (narkoba),” kata pria yang kerap disapa Gus Ipul kepada SuaraBotim.com, Selasa (11/8/26).
Menurut Gus Ipul, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta keempat lembaga tersebut menggunakan basis data yang sama dalam menangani masyarakat yang mengalami persoalan kecanduan narkoba.
Dengan data yang terintegrasi, masing-masing lembaga diharapkan dapat melakukan intervensi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
”Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Gus Ipul juga menekankan, pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi, dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
”Jadi kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berdasarkan data sementara yang dimilikinya terdapat sekitar 300 ribu orang yang terdeteksi mengalami kecanduan akibat penggunaan obat atau zat kimia secara berlebihan.
”Jadi kecanduan, data yang saya pegang sementara pasti hanya sedikit yang terdeteksi, ada 300 ribu pecandu. Kalau Kepala BNN bilang 4,5 juta,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, penanganan terhadap penyintas akan disesuaikan dengan tingkat kecanduannya. Mereka yang masuk kategori berat akan ditangani oleh Kemensos, sedangkan kategori sedang ditangani BNN.
Sementara itu, kategori ringan juga dapat ditangani melalui layanan Kemensos.
Setelah menjalani proses pemulihan, para penyintas nantinya akan diarahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat kembali bekerja dan menjalani kehidupan yang sehat serta produktif.
”Nanti mereka kalau sudah sembuh, oper ke Menteri Ketenagakerjaan supaya bisa bekerja kembali dan hidup sehat, produktif dan usianya mencapai 76,” tutur dia.
Budi mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat agar dapat mencapai angka harapan hidup rata-rata 76 tahun.
”Jadi tidak boleh ada satu pun di ruangan ini yang wafat sebelum 76 tahun. Jadi Bapak Presiden sayang sekali dengan masyarakat. Ada banyak penyakit yang menyebabkan orang meninggal dunia begitu cepat sebelum usia 76 tahun,” pungkasnya.
(Pandu)






