Thursday, October 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras

Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor musnahkan narkotika. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Sebanyak 1,5 juta butir obat keras tertentu (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, hingga 15.688 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Alun-alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus di seluruh wilayah hukum Polres Bogor selama periode Juni hingga 17 Agustus 2026.

READ ALSO

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan mengamankan 91 tersangka.

“Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang tersangka,” kata AKBP Wikha.

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan terdiri dari 1.500.000 butir OKT, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.

Selain itu, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek, jenis, dan ukuran.

AKBP Wikha menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk keseriusan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan miras yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf mengingatkan para pemuda agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan yang tidak memberikan manfaat bagi tubuh.

“Untuk pemuda tolong dilihat dari manfaat obat itu. Kalau obat itu tidak ada manfaat untuk tubuh dan hanya merusak tubuh, jauhkan. Maupun OKT, miras, ganja, sabu dan sebagainya,” ujarnya.

(Pandu)

Tags: AKBP Wikha Ardilestantoakp maulana yusufhut ke-81 rimiras bogorNarkoba BogorPemusnahan Barang BuktiPolres Bogor

Related Posts

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang
Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang

September 28, 2026
‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap
Hukum dan Kriminal

‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap

September 27, 2026
Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi

September 25, 2026
Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
Next Post
OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya

OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Akibatkan Banjir, Warga Leuwijambe Pertanyakan Izin Proyek PT.Putra Mahkota Land
  • Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor
  • Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah
  • Kebocoran Regulator Gas Jadi Pemicu Terbakarnya Toko Tahu Susu di Sukahati
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?