SUARABOTIM.COM – Sebanyak 1,5 juta butir obat keras tertentu (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, hingga 15.688 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Alun-alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus di seluruh wilayah hukum Polres Bogor selama periode Juni hingga 17 Agustus 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan mengamankan 91 tersangka.
“Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang tersangka,” kata AKBP Wikha.
Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan terdiri dari 1.500.000 butir OKT, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.
Selain itu, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek, jenis, dan ukuran.
AKBP Wikha menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk keseriusan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan miras yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf mengingatkan para pemuda agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan yang tidak memberikan manfaat bagi tubuh.
“Untuk pemuda tolong dilihat dari manfaat obat itu. Kalau obat itu tidak ada manfaat untuk tubuh dan hanya merusak tubuh, jauhkan. Maupun OKT, miras, ganja, sabu dan sebagainya,” ujarnya.
(Pandu)







