Tuesday, August 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras

Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor musnahkan narkotika. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Sebanyak 1,5 juta butir obat keras tertentu (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, hingga 15.688 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Alun-alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus di seluruh wilayah hukum Polres Bogor selama periode Juni hingga 17 Agustus 2026.

READ ALSO

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan mengamankan 91 tersangka.

“Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang tersangka,” kata AKBP Wikha.

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan terdiri dari 1.500.000 butir OKT, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.

Selain itu, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek, jenis, dan ukuran.

AKBP Wikha menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk keseriusan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan miras yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf mengingatkan para pemuda agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan yang tidak memberikan manfaat bagi tubuh.

“Untuk pemuda tolong dilihat dari manfaat obat itu. Kalau obat itu tidak ada manfaat untuk tubuh dan hanya merusak tubuh, jauhkan. Maupun OKT, miras, ganja, sabu dan sebagainya,” ujarnya.

(Pandu)

Tags: AKBP Wikha Ardilestantoakp maulana yusufhut ke-81 rimiras bogorNarkoba BogorPemusnahan Barang BuktiPolres Bogor

Related Posts

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Hukum dan Kriminal

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

August 13, 2026
Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur

August 13, 2026
Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan
Hukum dan Kriminal

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

August 11, 2026
Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu
Hukum dan Kriminal

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

August 11, 2026
Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap

August 10, 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan

August 8, 2026
Next Post
OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya

OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Kemana ???, Dugaan Pungli Terbuka Kok Diem Aja
  • OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya
  • Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras
  • Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wabup Jaro Ade Puji Kerja Sempurna Paskibraka Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?