SUARABOTIM.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (31/8/26).
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Bogor mengangkat isu “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemerintahan Kabupaten Bogor”.
Massa aksi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah secara maksimal.
Ketua Umum HMI Cabang Bogor, M Risky Munandar mengatakan, fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan, khususnya dalam memastikan adanya mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Menurut Risky, kondisi DPRD Kabupaten Bogor saat ini dinilai belum menunjukkan fungsi pengawasan tersebut secara optimal.
“Konstitusi mengamanatkan adanya Trias Politica, sebuah sistem di mana para legislatif bertugas mengawasi jalannya roda pemerintahan. Namun, kondisi yang terjadi saat ini pada DPRD Kabupaten Bogor tidak terasa demikian,” ujar Risky.
Ia menilai lemahnya fungsi checks and balances terlihat di tengah adanya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Risky menyinggung penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor pemerintahan daerah, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan dugaan permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Di saat KPK menggeledah Pemkab Bogor, membongkar dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda hingga dugaan manipulasi pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), DPRD justru memilih bungkam,” tegasnya.
HMI menilai DPRD Kabupaten Bogor seharusnya menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk meminta penjelasan kepada pihak eksekutif serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Ketiadaan inisiatif untuk menggunakan Hak Interpelasi, Hak Angket, maupun pemanggilan terhadap pimpinan eksekutif membuktikan bahwa institusi wakil rakyat telah kehilangan taringnya,” kata Risky.
Ia menambahkan, DPRD seharusnya menjadi kekuatan penyeimbang yang mendorong transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar menjadi penonton dalam persoalan yang menyangkut tata kelola pemerintahan daerah.
Selain persoalan pengawasan, HMI Cabang Bogor juga menyoroti fungsi penganggaran DPRD. Menurut Risky, hak budgeting dan controlling semestinya digunakan untuk memastikan APBD memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia meminta pengelolaan APBD Kabupaten Bogor dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“APBD tidak lagi dikelola berbasis kebutuhan rakyat, melainkan dieksploitasi sebagai ruang transaksi untuk mengakomodasi pembagian jatah antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berikut tuntutan yang disampaikan:
1. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor memanggil Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk memberikan pertanggungjawaban terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi.
2. Meminta dilakukan audit terhadap dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.
3. Mendesak adanya transparansi alokasi dana pokok pikiran (pokir) DPRD kepada publik.
4. Meminta DPRD melakukan evaluasi dan menghentikan anggaran seremonial dinas yang dinilai tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendesak dilakukan realokasi APBD untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar.
6. Mendesak larangan terhadap praktik rangkap jabatan yang dinilai dapat mengganggu independensi dan fungsi pengawasan.
7. Meminta dilakukan audit terhadap efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
HMI Cabang Bogor menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Bogor tidak pasif dan menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka, terutama di tengah adanya proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
(Pandu)







