SUARABOTIM.COM – Kantor pemasaran PT Summarecon Agung yang berlokasi di Sukaraja, Kabupaten Bogor di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Senin(21/9/2026).
Penggeledahan ini, diduga terkait kasus suap yang dilakukan pihak PT Summarecon kepada pegawai ATR/BPN untuk membuka blokiran SHGB.
Dari pantauan Aktualita.co.id, terlihat empat mobil berwarna hitam dengan plat B Jakarta berjejer rapih di parkiran kantor pemasaran tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak pukul 12:00.
“Dua jam yang lalu lah,” kata seorang security yang berjaga di lokasi tersebut.
Saat ditanya mengenai kendaraan dia mengatakan mereka datang dengan jumlah 4 mobil.
“Ada empat mobil,” tuturnya.
Hingga kini, pukul 14:50 tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Pihak KPK maupun Jubir belum memberikan tanggapan apapun terkait penggeledahan ini.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi dalam kasus tersebut. (Retza)







