SUARABOTIM.COM – Jajaran Polres Bogor menggelar apel siaga tanggap bencana untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang terjadi di Bumi Tegar Beriman.
Apel tersebut digelar di lapangan Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2026) bersama TNI, BPBD, Damkar, serta yang lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah hukum Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, apel siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan kepolisian dalam memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi bencana alam.
“Bagaimana polisi hadir di tengah masyarakat dan siaga kapan pun untuk memberikan pelayanan, khususnya terkait bencana alam. Polisi bersama unsur terkait, baik TNI, pemerintah, BPBD, dan stakeholder lainnya wajib siaga 24 jam,” kata AKBP Arfan kepada SuaraBotim.Com.
Ia menegaskan, seluruh unsur terkait harus bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan, termasuk memberikan pertolongan pertama saat terjadi bencana.
” Kapan pun dibutuhkan, kami siap memberikan pelayanan atau pertolongan pertama kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” tutur dia.
AKBP Arfan menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam menghadapi potensi bencana adalah perubahan cuaca, mengingat Kabupaten Bogor mulai memasuki musim hujan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Bogor akan terus memperbarui informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekaligus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Terkait wilayah rawan bencana, AKBP Arfan menyebut salah satunya berada di Kecamatan Gunung Putri yang memiliki potensi banjir.
“Ada beberapa wilayah yang lain juga yang rawan, karena memang cuaca kan pasti sedikitnya setiap hari pasti akan berubah,” terangnya.
Ia pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Kapolsek dan personel Polres Bogor agar meningkatkan kesiapsiagaan. Menurutnya, kepolisian di tingkat Polsek menjadi salah satu unsur terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota polisi terdepan di tingkat Polsek maupun Polres wajib menjadi yang pertama dalam memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat apabila terjadi kejadian, baik kriminalitas maupun bencana alam,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pendirian posko khusus tanggap bencana, Arfan menyebut jajaran Polsek telah disiagakan untuk merespons berbagai laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
“Silakan hubungi 110. Layanan ini 24 jam dan gratis. Saya pastikan polisi langsung menuju tempat kejadian apabila ada laporan atau aduan dari masyarakat,” pungkasnya.
(Penulis: Pandu Maulana)






