Gunung Putri, SuaraBotim.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Manalis Bliss Residence yang berlokasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Selasa (14/1/25).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan administrasi perizinan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir menjelaskan, bahwa hasil dari sidak menunjukkan bahwa pengelolaan perumahan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semuanya clear, tinggal dirapikan semuanya. Semua ditempuh sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) tentang PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). Administrasinya juga sudah dilengkapi, seperti amdalalin (analisis dampak lalu lintas) dan siteplan sudah rapi,” ujarnya kepada SuaraBotim.com.
Sogir menekankan, bahwa proyek tersebut merupakan perumahan, karena luasnya mencapai tiga hektare dan dirinya menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam proyek tersebut.
“PSU sudah, izin-izin sudah terkumpul, dan amdalalin ada, hanya saja, mungkin ada sedikit tumpang tindih yang sedang kami selesaikan. Intinya, pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat agar semuanya nyaman dan tertib,” ucapnya.
Sementara, Direktur Operasional Perumahan Manalis Bliss Residence Gagah Chandra menyatakan, bahwa sidak ini merupakan hal yang wajar dalam rangka monitoring proyek.
“Kami menganggap ini sebagai sesuatu yang memang harus dijalankan, sebagai pengusaha, jika ada hal yang kurang tepat tentu harus diperbaiki. Intinya kami selalu berusaha taat regulasi,” terangnya.
Gagah menjelaskan, bahwa ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk diperbaiki ke depannya, terutama terkait proses teknis pengajuan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“PBG baru kami ajukan setelah terbitnya siteplan, prosesnya sedang berjalan. Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ada kendala pada sistem yang baru bisa selesai sekitar pertengahan Februari,” pungkasnya.
(pandu maulana)