Wednesday, January 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Jaga Kondusifitas, ASN Kabupaten Bogor Gunakan Pakaian Bebas Rapi Dalam Sepekan

by Arsyit Syarifudin
September 2, 2025
in Suara Bogor
0
Jaga Kondusifitas, ASN Kabupaten Bogor Gunakan Pakaian Bebas Rapi Dalam Sepekan
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan pakaian kerja bebas rapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan tersebut berlaku mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025, sebagai upaya menjaga suasana aman, tertib, serta mengantisipasi dinamika kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Dedie Rachim Tekankan Akurasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

Ajat menjelaskan, ketentuan pakaian bebas rapi ini hanya berlaku sementara selama sepekan.

Ia menuturkan, biasanya ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) khaki pada Senin, namun kali ini diarahkan untuk diganti dengan pakaian bebas rapi.

“Ini memang untuk satu minggu ke depan kita menggunakan bebas rapi. Biasanya Senin pakai PDH khaki, tapi untuk saat ini kita dorong supaya tidak digunakan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (2/9/25).

“Hal ini lebih kepada kebersamaan, karena ASN kita ada yang tinggal di luar Kabupaten Bogor, seperti Tangerang, Jakarta, Bekasi, Kota Bogor, hingga Sukabumi. Dengan kondisi terkini yang masih ada riak-riak keamanan, kami ingin agar ASN tampil lebih menenangkan di depan masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan soal penampilan semata, melainkan upaya menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Kalau kita sebagai ASN tidak khawatir, tentu masyarakat juga akan lebih tenang,” ungkapnya.

Namun, kata dia, pada penggunaan mobil dinas tidak ada aturan khusus. ASN di Kabupaten Bogor tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas berplat merah seperti biasanya.

“Kalau soal mobil dinas ya bebas saja, dipakai boleh, tidak juga tidak masalah. Hanya saja memang kondisi di Bogor sedang ramai, jadi kita berharap semua tetap menjaga kondusifitas,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan pakaian bebas rapi ini, Pemkab Bogor berharap ASN dapat lebih adaptif dalam merespons situasi serta turut menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.

Dalam surat edaran bernomor 100.3.4.2/1235 – BKPSDM tersebut berbunyi instruksi bupati bogor untuk penggunaan pakaian kerja bebas rapi.

Dalam rangka menjaga dan menciptakan suasana aman, damai, tertib dan mengantisipasi kondusifitas keamanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan ini Kepala Perangkat Daerah agar menginstruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungannya masing-masing untuk menggunakan Pakaian Kerja Bebas Rapi pada Senin – Kamis Tanggal 1 – 4 September 2025

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASNKabupaten BogorKeamananKondusifitasPakaian Bebas RapiSekda BogorSurat Edaran

Related Posts

Dedie Rachim Tekankan Akurasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor
Suara Bogor

Dedie Rachim Tekankan Akurasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

January 21, 2026
Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak
Suara Bogor

Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

January 21, 2026
Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
Suara Bogor

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

January 21, 2026
Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
Suara Bogor

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

January 21, 2026
Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
Suara Bogor

Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel

January 21, 2026
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang
Suara Bogor

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

January 20, 2026
Next Post
Lagu Nasional ‘Ibu Pertiwi’ Diputar di Beberapa Titik di Kabupaten Bogor, Ini Alasannya!

Lagu Nasional ‘Ibu Pertiwi’ Diputar di Beberapa Titik di Kabupaten Bogor, Ini Alasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dedie Rachim Tekankan Akurasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor
  • Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak
  • Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
  • Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?