Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, mengaku prihatin usai meninjau langsung kondisi SMAN 2 Gunung Putri yang mengalami ambruknya bangunan tiga ruang kelas beberapa waktu lalu.
Amin Sugandi menyampaikan, meski pengelolaan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun sebagai wakil rakyat di wilayah Gunung Putri, Daerah Pemilihan (Dapil) II, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepedulian.
“Walaupun ini kewenangan provinsi, tapi karena lokasinya berada di wilayah Gunung Putri, Dapil II, tentu ini menjadi rasa keprihatinan dan kepedulian kami,” ujar Amin Sugandi kepada SuaraBotim.Com, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejak menerima informasi pada pagi hari, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat serta Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, yang kebetulan juga berasal dari Partai Golkar.
“Saya dapat informasi dari pagi, langsung saya komunikasikan dengan staf Gubernur Jawa Barat dan juga Ketua Komisi V DPRD Provinsi. Ini agar kejadian tersebut segera mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Amin menekankan, insiden tersebut harus menjadi perhatian serius, mengingat tiga ruang kelas ambruk dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa jika terjadi pada jam kegiatan belajar mengajar.
“Kita masih beruntung kejadiannya subuh, bukan saat jam belajar. Artinya tidak ada korban siswa maupun siswi, semuanya selamat,” katanya.
Berdasarkan informasi awal, lanjut Amin, bangunan yang ambruk tersebut dibangun sekitar tahun 2015.
Ia juga menduga terdapat kemungkinan persoalan teknis pada konstruksi bangunan, namun hal itu masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kalau dilihat dari fisik bangunan dan informasinya sekitar tahun 2015, bisa jadi baja ringan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi atau bebannya terlalu berat. Tapi ini semua harus dikaji dan dianalisis terlebih dahulu oleh tim teknis,” ungkapnya.
(Pandu)







