Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmen dalam penanganan persoalan sampah. Salah satunya melalui Raperda inisiatif tentang pengelolaan sampah yang saat ini tengah dibahas legislatif.
Pasalnya, sampah di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai sebanyak 3.000 ton per hari.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan bahwa dirinya mewakili Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam rapat bersama sejumlah kementerian di Jakarta, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Ia menjelaskan, rapat tersebut adalah salahsatu agenda utama membahas penanganan sampah di berbagai kota dan kabupaten.
“Untuk Kabupaten Bogor, walaupun jumlah sampah mencapai 3.000 ton per hari, DPRD sudah mengambil inisiatif dengan mengusulkan Raperda sampah,” ujar pria yang kerap disapa Jaro Ade kepada SuaraBotim.Com, Rabu (1/10/25).
“Mudah-mudahan bisa segera diproses sehingga sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Selain Raperda, Ade Ruhandi juga menyinggung peluang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Bogor.
Namun, kata dia, pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada Kabupaten Bogor untuk menyiapkan proposal dan lokasi dalam rangka mendukung program nasional terkait energi terbarukan dari pengolahan sampah.
“Pemerintah pusat sudah memberikan kesempatan. Tentu kami akan menyiapkan proposal dan lokasi yang sesuai agar program ini bisa disinergikan dengan pemerintah pusat dan Danantara. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat bersama Pak Bupati dan kementerian,” jelasnya.
Jaro Ade menekankan, bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari DPRD dan kedisiplinan masyarakat.
“Masalah sampah ini adalah masalah kita bersama. Pak Bupati Rudi Susmanto dan saya sangat berkomitmen, karena penanganan sampah sudah masuk dalam visi-misi kami. Tapi kami tentu tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.
“Dukungan DPRD dan disiplin masyarakat dalam membuang sampah sangat dibutuhkan. Dengan kebersamaan, insya Allah visi-misi ini bisa terwujud,” terusnya.
Dengan adanya Raperda sampah dan rencana pembangunan PLTSa, Pemkab Bogor berharap persoalan sampah dapat dikelola secara berkelanjutan, sekaligus menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah percontohan dalam pemanfaatan energi ramah lingkungan.
(Pandu)







