Cibinong, SuaraBotim.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan sebanyak 1.880.812 batang rokok ilegal di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/25).
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta aparat penegak hukum.
“Hari ini kita menyaksikan bersama kegiatan pemusnahan sejumlah rokok ilegal sebanyak 1.880.812 batang. Total nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp2,8 miliar, dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar,” ujar Finari kepada SuaraBotim.Com.
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan penindakan terhadap lebih dari 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara untuk hari ini, pemusnahan difokuskan pada 1,8 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di berbagai operasi.
Menurut Finari, sebagian besar rokok ilegal tersebut merupakan rokok lokal yang diselundupkan dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, yang menjadikan wilayah Bogor dan Jawa Barat sebagai jalur pelintasan serta pemasaran, bukan lokasi produksi.
“Ciri rokok ilegal ini ada yang polos tanpa pita cukai, ada juga yang menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, pita cukai untuk 12 batang digunakan pada bungkus 20 batang, sehingga 8 batangnya tidak membayar cukai,” jelasnya.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pajak rokok 10 persen yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Finari juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Jawa Barat telah melakukan penindakan terhadap sekitar 78,5 juta batang rokok ilegal dan menargetkan angka tersebut mencapai 90 juta batang hingga akhir tahun.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Satpol PP, Linmas, dan ormas yang bersama-sama melakukan penindakan terhadap rokok ilegal tanpa cukai,” ujar Rudy.
Politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai demi menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semangatnya sama, kita berjuang bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran cukai,” tutup Rudy.
(Pandu)







