SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan laporan pengelolaan dan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan, seluruh proses pengelolaan serta penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan pelaporan ini, Pemkab Bogor berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
(Pandu)







