Cileungsi, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kecamatan Cileungsi terus berupaya melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang berada di bawah Flyover Cileungsi dan kawasan sekitar Pasar Cileungsi.
Camat Cileungsi, Adi Hendryana mengatakan, bahwa kegiatan penertiban tersebut rutin dilakukan dalam dua kali dalam seminggu.
“Kami rutin setiap hari Senin dan Kamis mengerahkan Satpol PP, terutama di bawah flyover sekitar pasar, untuk melakukan penertiban PKL,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (18/4/25).
“Artinya, para pedagang tidak diperkenankan berjualan di area flyover atau lokasi yang memang dilarang untuk berjualan,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Adi, penindakan terhadap PKL dilakukan secara persuasif dan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis.
“Kalau mereka kembali berjualan, kita tidak langsung memberi sanksi. Kita dorong dulu, karena mereka juga sedang berusaha mencari nafkah,” ungkapnya.
“Tapi kita juga harus menyiapkan solusinya, jadi bukan hanya membongkar, tapi juga mengarahkan agar mereka tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang,” sambungnya.
Adi juga menegaskan, bahwa keberadaan flyover Cileungsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Harapan saya ke depannya, kawasan flyover Cileungsi bisa menjadi area yang aman dan nyaman. Perlu diketahui, flyover ini adalah kewenangan Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.
“Saya sangat berharap Pak Gubernur bisa datang ke Cileungsi dan melihat langsung kondisi flyover tersebut, karena penataan yang lebih besar ada di tangan Pemprov,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, bahwa penataan ini bukanlah bentuk penggusuran, melainkan upaya penataan yang humanis dan terencana.
“Penataan ini akan kita lakukan secara bertahap. Kita telah melaksanakan rapat-rapat koordinasi. Setelah itu akan dilakukan sosialisasi kepada para pedagang,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (15/4/25).
“Kita siapkan dulu kantong-kantong tempat berjualan yang layak, agar para PKL tetap bisa menjalankan kegiatan ekonomi mereka tanpa mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
(Pandu)