Cisarua, SuaraBotim.Com – Menyusul penyegelan beberapa titik di kawasan Puncak Bogor yang diduga menjadi penyebab banjir, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret dalam pengawasan dan tindak lanjut perizinan.
“Kami telah memulai proses pengawasan dan tindak lanjutnya sudah berjalan, kamu meminta masyarakat untuk sedikit bersabar. Jika kewenangan ada di kepala daerah atau bupati, tentu saya bisa mengambil langkah langsung hari ini,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com di Cisarua, Kamis (6/3/25).
Lebih lanjut, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait pencabutan pendelegasian kewenangan dalam beberapa perizinan.
Sebelumnya, kewenangan ini diberikan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun kini dikembalikan ke kepala daerah. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan sementara proses perizinan guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Saat ini, lanjut Rudy Susmanto, pemerintah daerah terus melakukan rapat dan evaluasi terhadap beberapa lokasi yang telah dikunjungi serta penting untuk memastikan apakah izin yang telah diberikan sesuai dengan aturan atau tidak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Tentunya harus ada evaluasi. Saat observasi, kebijakan akan ditentukan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,”
Rudy juga menekankan, bahwa setiap kebijakan daerah akan tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Terkait mitigasi bencana, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa kementerian terkait. Salah satu contoh kasus adalah kawasan usaha milik pemerintah provinsi, seperti Jaswita, yang perizinannya sedang dikaji ulang.
“Kami baru menjabat selama empat hari. Hari ini, kami memastikan sudah ada jawaban terkait mekanisme pencabutan izin dan mengecek kelengkapan dokumen perizinan. Jika ada pelanggaran, maka langkah yang akan diambil adalah pembongkaran,” terangnya.
Rudy menegaskan, bahwa jika ditemukan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam penerbitan izin yang menyalahi aturan, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jika ada pejabat yang terlibat, maka akan ada langkah hukum yang sesuai. Kami tidak hanya menindak objeknya, tetapi juga mencari tahu siapa yang mengeluarkan izin tersebut,” tegasnya.
(Pandu)