Cisarua, SuaraBotim.Com – Polemik perizinan dikawasan Puncak Bogor terus berlanjut, Bupati Bogor sebut pembongkaran di kawasan Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jaswita anak usaha BUMD Provinsi Jawa Barat kewenangan Pemerintah Pronvinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kewenangannya ada di Pemprov Jabar, dan tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan beberapa hal terkait langkah yang akan diambil. Kami dari Pemkab Bogor juga akan mendukung serta mengambil langkah tindak lanjut sesuai dengan kebijakan yang diputuskan oleh Pemprov Jabar,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com di Cisarua, Kamis (6/3/25).
Menurutnya, jika aset tersebut merupakan milik Pemprov Jabar, maka pemerintah provinsi memiliki mekanisme tersendiri dalam penanganannya. Namun, jika asetnya merupakan milik Pemkab Bogor, maka pihaknya bisa langsung mengambil keputusan.
Rudy menegaskan, bahwa evaluasi terhadap perizinan PT Jaswita Jabar, Eiger Adventure Land, PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit AgroQqwisata Gunung Mas, dan Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan akan terus berlanjut. Dalam rapat di Cibinong, Pemkab Bogor akan membahas lebih lanjut terkait status perizinan tersebut.
“Kami akan mengevaluasi, apakah ada tahapan administrasi yang salah atau tidak. Jika ada pelanggaran, kami akan sampaikan dan memberikan sanksi kepada pihak yang menerbitkan izin,” tegasnya.
Sebaliknya, jika perizinan yang dilakukan sudah sesuai aturan, maka Pemkab Bogor juga akan menyatakan hal tersebut secara transparan.
“Yang salah akan kami sampaikan salah, dan yang benar akan kami nyatakan benar,” katanya.
Lebih lanjut, Rudy menekankan, bahwa kepentingan utama dalam setiap kebijakan yang diambil adalah menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.
“Kita harus mewariskan sesuatu yang bermanfaat untuk jangka panjang. Beberapa lahan besar di wilayah ini juga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU), sehingga perlu ada pengelolaan yang benar agar tidak merusak lingkungan,” tutupnya.
(Pandu)







