Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Desa

Desa Sukawangi Diklaim Kawasan Hutan, Kades Lapor DPR RI

by Asep Saepudin Sayyev
July 4, 2025
in Suara Desa
0
Desa Sukawangi Diklaim Kawasan Hutan, Kades Lapor DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Budiyanto, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna membahas polemik status lahan Desa Sukawangi yang diklaim sebagai kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

READ ALSO

Jembatan Wika Akan Direkonstruksi, Pemdes Tlajung Udik Minta Solusi Akses Sementara

Warga Kampung Kedep Swadaya Cor Jalan Rusak Pakai Limbah Beton Sisa Pabrik

Pasalnya, seluas 1.800 hektare tanah di Desa Sukawangi di klaim sebagai kawasan hutan Hambalang Timur oleh Kemenhut.

Pemasangan stiker bernomor LK.02/PPK/PPNS/03/2025 tertanggal 15 Maret 2025 itu menandai dugaan tindak pidana kehutanan berupa pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

Hal ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Desa Sukawangi yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik masyarakat secara turun-temurun.

Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto menyatakan, bahwa terdapat sekitar 2.000 bidang tanah yang telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022–2023. Masyarakat juga mengakui batas lahan hutan berdasarkan kearifan lokal yang dikenal dengan nama “Batas Kopi Sejajar”.

“Kami sudah menyurati Kemenhut dan mengajukan permintaan audiensi, tapi belum juga mendapat balasan. Kami juga telah melakukan dua kali audiensi dengan Pemkab Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Budiyanto.

Budiyanto menambahkan, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.6435/Menhut-VII/KuH/2014 kawasan hutan Gunung Hambalang Timur dan Barat ditetapkan seluas 8.961,98 hektare.

Namun, dalam SK Nomor 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 yang mengatur pengawasan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus di beberapa provinsi termasuk Jawa Barat, Desa Sukawangi termasuk dalam kawasan seluas 1.800 hektare meskipun masyarakat telah menempati lahan tersebut sejak era 1950-an.

Pemerintah Desa dan warga Desa Sukawangi berharap agar proses penindakan oleh Gakkum dihentikan sementara dan dilakukan penataan ulang batas kawasan hutan dengan mempertimbangkan keberadaan permukiman serta penghidupan masyarakat.

“Kami tidak menolak hutan, tapi mohon pertimbangkan juga bahwa kami sudah lama tinggal di sini. Jangan sampai kami kehilangan tempat tinggal dan penghidupan hanya karena tumpang tindih aturan,” tegas Budiyanto.

Desa Sukawangi saat ini dihuni oleh 13.574 jiwa dalam 4.165 kepala keluarga (KK) dengan sebagian besar bergantung pada lahan tersebut untuk tempat tinggal dan mata pencaharian.

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan, pentingnya pendalaman terhadap status lahan di Desa Sukawangi dan desa-desa lain di sekitar kawasan hutan Jawa Barat.

“Ini bukan hanya soal Sukawangi. Di Sukabumi, Cianjur, Bandung, dan daerah lainnya juga ada banyak desa yang menghadapi masalah serupa. Ketika kawasan hutan dipulihkan, maka sejumlah desa justru harus dihutankan kembali. Ini proses pemulihan, bukan pemutihan,” jelas pria yang kerap disapa Kang Aher, Jum’at (4/7/25).

Ia juga menyinggung, bahwa program kehutanan sosial menggantikan peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dulu menjadi perantara antara masyarakat dan pemerintah, namun kini mulai hilang dan justru memunculkan gejolak baru.

“Undang-undang Cipta Kerja telah memasukkan urusan kehutanan, sehingga kami pun harus lebih akrab dengan regulasi ini. Namun yang jelas, harus ada jalan keluar untuk masyarakat yang telah tinggal puluhan tahun di tanah tersebut,” ujarnya.

Aher menekankan, pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi dalam menyikapi masalah ini, terlebih sebagian besar masyarakat telah memiliki surat AJB (Akta Jual Beli) dan terdaftar dalam program PTSL yang merupakan program nasional dari Presiden Joko Widodo.

Permasalahan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, DPR RI, dan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas di masyarakat.

(Pandu)

Tags: Desa SukawangiSengketa Lahan

Related Posts

Jembatan Wika Akan Direkonstruksi, Pemdes Tlajung Udik Minta Solusi Akses Sementara
Suara Desa

Jembatan Wika Akan Direkonstruksi, Pemdes Tlajung Udik Minta Solusi Akses Sementara

May 22, 2026
Warga Kampung Kedep Swadaya Cor Jalan Rusak Pakai Limbah Beton Sisa Pabrik
Suara Desa

Warga Kampung Kedep Swadaya Cor Jalan Rusak Pakai Limbah Beton Sisa Pabrik

May 14, 2026
‎Pemdes Gunung Putri Bersih-bersih Lingkungan, Tertibkan Bangli hingga Antisipasi Banjir
Suara Desa

‎Pemdes Gunung Putri Bersih-bersih Lingkungan, Tertibkan Bangli hingga Antisipasi Banjir

May 3, 2026
‎Desa di Kabupaten Bogor Diminta Kelola Sampah Sendiri ‎
Suara Desa

‎Desa di Kabupaten Bogor Diminta Kelola Sampah Sendiri ‎

April 29, 2026
Studi Tiru ke Desa Gunung Putri, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan Sumbar Pelajari Pengelolaan Desa dan Ketahanan Pangan
Suara Desa

Studi Tiru ke Desa Gunung Putri, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan Sumbar Pelajari Pengelolaan Desa dan Ketahanan Pangan

April 23, 2026
Pemkab Bogor dan TNI Gelar TMMD ke-128 di Cigudeg, Fokus Buka Akses Jalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Suara Desa

Pemkab Bogor dan TNI Gelar TMMD ke-128 di Cigudeg, Fokus Buka Akses Jalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

April 22, 2026
Next Post
SPMB Kabupaten Bogor Bermasalah, Yusfitriadi: Disdik Harus Bertanggung Jawab

SPMB Kabupaten Bogor Bermasalah, Yusfitriadi: Disdik Harus Bertanggung Jawab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
  • Begini Harapan Guru di Malasari pada Momentum HJB ke-544!
  • HJB di Malasari Bawa Dampak Positif bagi Warga, Dita: Jalan Bagus, Banyak Wisatawan
  • Ade Yasin Hadiri HJB ke-544 di Malasari, Apresiasi Konsep Perayaan dan Pembangunan Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?