Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Diduga Diskriminatif, Wali Kelas SDN Pajeleran 01 Cibinong Dituding Beri Nilai Berdasarkan Les Berbayar

by Arsyit Syarifudin
December 15, 2025
in Suara Pendidikan
0
Diduga Diskriminatif, Wali Kelas SDN Pajeleran 01 Cibinong Dituding Beri Nilai Berdasarkan Les Berbayar

Sejumlah orang tua siswa SDN Pajelaran 01 Cibinong lakukan pertemuan dengan pihak sekolah terkait dugaan diskriminasi nilai les berbayar. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Bogor saat ini kembali diterpa polemik. Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, angkat bicara dan menuding adanya praktik diskriminasi yang diduga dilakukan oleh wali kelas terhadap anak-anak mereka.

Dugaan diskriminasi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan serta merusak integritas pendidikan sejak usia dini.

READ ALSO

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Orang tua murid menilai penilaian akademik siswa tidak dilakukan secara objektif dan profesional.

Salah satu orang tua siswa, Shinta mengungkapkan, bahwa wali kelas berinisial S diduga memberikan perlakuan berbeda kepada siswa yang mengikuti les berbayar dibandingkan yang tidak.

“Anak-anak kami diduga mengalami diskriminasi. Guru tersebut memberikan nilai bagus kepada murid yang mengikuti les berbayar senilai Rp250 ribu, sementara yang tidak ikut les justru mendapat nilai lebih rendah,” ungkap Sinta kepada SuaraBotim.Com.

Ia bahkan menyebutkan, terdapat siswa yang tidak mengikuti les berbayar dan memperoleh nilai nol pada rapor, yang dinilai tidak masuk akal dan merugikan psikologis anak.

Lebih lanjut, Sinta menegaskan bahwa dirinya menolak mengikuti program les berbayar tersebut karena dinilai melanggar Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010.

Dalam aturan itu, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dilarang memungut biaya bimbingan belajar serta melakukan tindakan yang mencederai integritas evaluasi pendidikan.

“Pasal ini jelas bertujuan mencegah konflik kepentingan dan memastikan pendidikan yang adil. Dalam kegiatan les itu, guru S diduga memberikan bocoran soal ulangan lengkap dengan jawabannya, lalu meminta murid menghafalkannya,” jelasnya.

Menurut Sinta, sebelum pelaksanaan ulangan, siswa yang mengikuti les sudah diberi kisi-kisi soal, materi yang akan keluar, bahkan jawaban yang harus dihafalkan.

Hal tersebut membuat siswa non-les berada pada posisi yang tidak adil saat evaluasi berlangsung.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah, mengaku telah melarang seluruh kegiatan les yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah tersebut.

“Les dari Pak S sudah dilarang. Sekarang semua guru dilarang les. Biar anak-anak les di mana pun asal jangan disini, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Idah.

Ia mengungkapkan, bahwa pihak sekolah telah beberapa kali memberikan teguran kepada guru yang bersangkutan. Namun, karena adanya janji untuk berubah, pihak sekolah sempat memberikan kesempatan.

“Beliau sudah berjanji mau berubah. Saya kira sudah berubah, makanya kaget ada aduan lagi,” ujarnya.

Idah juga menyatakan, bahwa dirinya siap mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

“Kalau dari Disdik harus diberhentikan, kami siap dan patuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Idah juga mengaku, akan segera berkoordinasi dengan pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk meminta arahan agar tidak salah dalam mengambil langkah.

“Besok juga saya ke Disdik dan pengawas. Saya sampai tidak bisa tidur karena takut salah langkah,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap penilaian murid.

Ia juga menuturkan, bahwa tidak ada dana dari les berbayar yang digagas oleh S masuk ke pihak sekolah.

“Tidak ada uang bimbel yang masuk ke sekolah. Itu murni bimbel pribadi, tidak ada kaitannya dengan sekolah,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Disdik BogorDiskriminasi GuruLes BerbayarPelanggaran PP 17/2010SDN Pajeleran 01

Related Posts

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard
Suara Pendidikan

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

October 14, 2026
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Suara Pendidikan

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

October 13, 2026
Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026
Suara Pendidikan

Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026

October 11, 2026
Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

October 7, 2026
Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah
Suara Pendidikan

Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah

October 7, 2026
SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar
Suara Pendidikan

SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar

October 2, 2026
Next Post
Turun ke Lapangan, Dewan Fathoni Dorong Penuntasan Rutilahu hingga 2027

Turun ke Lapangan, Dewan Fathoni Dorong Penuntasan Rutilahu hingga 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara
  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?