SUARABOTIM.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melaporkan lima perusahaan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran di aliran Sungai Cileungsi yang menyebabkan air sungai menghitam dan mengeluarkan bau menyengat di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari Sungai Cileungsi.
Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.
“Hasilnya nanti akan kita rilis. Saat ini masih diproses di laboratorium,” ujar Teuku Mulya kepada SuaraBotim.Com, Senin (27/7/26).
Teuku menjelaskan, DLH telah melakukan penelusuran atau susur sungai untuk mengidentifikasi sumber pencemaran. Namun, ia belum dapat membeberkan hasilnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Temuan saat susur sungai masih kita proses. Sekarang masih menunggu hasil laboratoriumnya,” katanya.
Meski demikian, DLH memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran setelah seluruh hasil analisis laboratorium selesai.
“Tentunya nanti kita akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teuku mengungkapkan, berdasarkan surat yang diterimanya dari Polda Jawa Barat, terdapat lima perusahaan yang saat ini masuk dalam proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan.
“Saya sudah menerima surat dari Polda. Ada lima perusahaan yang sedang ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurut Teuku, koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan, khususnya yang berdampak terhadap kualitas air Sungai Cileungsi.
“Kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara masif supaya ada efek jera bagi perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran,” tutupnya.
(Pandu)







