Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menanggapi surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran lanjutan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemenkes, kami telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama, puskesmas, rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swasta, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19,” ujarnya kepda SuaraBotim.Com, Selasa (3/6/25).
Fuisa menambahkan, bahwa meskipun saat ini belum terdapat lonjakan signifikan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Kami juga akan mengadakan pertemuan secara daring melalui Zoom dengan seluruh fasilitas kesehatan untuk menegaskan instruksi ini. Imbauannya tetap sama, tingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), gunakan masker bila sakit, tingkatkan daya tahan tubuh, istirahat yang cukup, konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran sebagai respons atas peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, dan Malaysia, yang disebabkan oleh varian baru seperti turunan JN.1. Di Indonesia sendiri, varian yang beredar saat ini adalah MB.1.1, dengan penularan yang masih tergolong rendah dan angka kematian yang juga rendah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 maupun potensi wabah penyakit menular lainnya.
(Pandu)







