Cibinong, SuaraBotim.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemkab Bogor justru membagikan mobil dinas jenis Suzuki Jimny kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga Suzuki Jimny tipe tiga pintu atau 3-door yang dibagikan tersebut berada di kisaran setengah miliar rupiah per unit. Salah satu dinas yang menerima kendaraan baru ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyatakan, bahwa mobil baru ini diberikan sebagai penunjang operasional di lapangan.
“Semua dikasih merk. Dalam waktu dekat, Satpol PP akan menerima dua unit, saat ini baru satu yang sudah diterima untuk mendukung kegiatan operasional di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (6/5/25).
Cecep menambahkan, bahwa pembagian kendaraan ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan aset yang ada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pembagiannya dilakukan dengan pertimbangan pimpinan. Selain Satpol PP, kendaraan juga dibagikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan untuk penataan kawasan Pakansari,” jelasnya.
Mobil-mobil dinas tersebut merupakan keluaran terbaru tahun 2024, dengan odometer menunjukkan jarak tempuh antara 6.000 hingga 8.000 kilometer.
“Semua aktivitas, termasuk kunjungan lapangan Bupati, menggunakan kendaraan ini. Apalagi memang beliau yang meminta,” kata Cecep.
Sebelumnya, Pemkab Bogor juga telah menyerahkan sebanyak 55 unit kendaraan bermotor kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Pengadaan ini disebut-sebut sebagai hasil efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mengalihkan dana makan minum dan perjalanan dinas yang dianggap kurang efektif.
“Dana tersebut kita alihkan untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua guna mendukung kinerja personel Dishub di lapangan,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com, Selasa (22/4/25).
Langkah ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, mengingat besarnya nilai kendaraan dinas baru yang dibagikan di tengah kampanye efisiensi anggaran.
(Pandu)