Wednesday, July 22, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

DLH Kabupaten Bogor Akan Cek PT Aspex Kumbong, Ini Kata Bupati Bogor!

by Arsyit Syarifudin
January 12, 2026
in Suara Bogor
0
DLH Kabupaten Bogor Akan Cek PT Aspex Kumbong, Ini Kata Bupati Bogor!

Bupati Bogor, Rudy Susmanto sebut DLH Kabupaten Bogor bakal lakukan pemeriksaan kepada PT Aspex Kumbong. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan kembali melakukan pengecekan ke PT Aspex Kumbong untuk memastikan aktivitas pengelolaan limbah di perusahaan tersebut sesuai dengan perizinan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa PT Aspex Kumbong diberikan izin penggunaan insinerator hanya untuk memproses limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), bukan untuk mengolah limbah atau sampah umum.

READ ALSO

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT

Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT

“PT Aspex Kumbong diberikan izin menggunakan insinerator untuk memproses limbah B3, bukan limbah umum. Oleh karena itu, kami meminta siang hari ini Dinas Lingkungan Hidup kembali datang ke PT Aspex Kumbong,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com, Senin (12/1/20).

Rudy menekankan, Pemkab Bogor ingin seluruh persoalan pengelolaan sampah dan limbah dilaksanakan secara terbuka, bersama-sama, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kita ingin semua persoalan pengelolaan sampah ini dilaksanakan secara bersama-sama. Yang terpenting, jangan sampai merugikan masyarakat kita sendiri,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Rudy menyampaikan, hal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan lanjutan dari DLH Kabupaten Bogor.

“Kalau bicara sanksi, nanti tentunya dari tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup yang akan memberikan laporan lebih lanjut,” katanya.

Terlebih, Rudy juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bogor dan pemerintah desa setempat telah melakukan peninjauan ke lokasi PT Aspex Kumbong. Dari hasil peninjauan tersebut, muncul rekomendasi agar aktivitas pengelolaan limbah tidak dilanjutkan.

“Anggota DPRD sudah berkunjung ke sana, kemudian pemerintah desa juga sudah melakukan peninjauan dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bogor untuk tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Bogor tetap meminta DLH melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir, terutama terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan.

“Kami minta DLH mengecek perizinannya, aspek dampak lingkungannya, serta izin lingkungan, termasuk apakah masyarakat sekitar menyetujui atau tidak,” tutur Rudy.

Namun, Rudy juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Bogor sendiri masih menghadapi persoalan besar dalam pengelolaan sampah harian.

“Setiap hari Kabupaten Bogor menghasilkan kurang lebih 3.000 ton sampah. Yang bisa kami kelola baru sekitar 1.000 ton. Masih ada 2.000 ton sampah dari masyarakat Kabupaten Bogor yang belum selesai kami tuntaskan,” paparnya.

Oleh karena itu, sebelum berbicara lebih jauh mengenai pengelolaan sampah dari wilayah lain, Pemkab Bogor memprioritaskan penyelesaian persoalan sampah di wilayahnya sendiri.

“Namun demikian, jika ada pihak swasta yang ingin bekerja sama, selama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi aspek lingkungan serta kaidah-kaidahnya, tentunya hal tersebut masih bisa kita bicarakan kembali,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: DLH Kabupaten BogorLimbah B3Masalah Sampah BogorPT Aspex KumbongRudy SusmantoSampah Cileungsi

Related Posts

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
Suara Bogor

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT

July 22, 2026
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT
Suara Bogor

Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT

July 21, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu
Suara Bogor

Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu

July 21, 2026
Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi
Suara Bogor

Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi

July 21, 2026
OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!
Suara Bogor

OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

July 21, 2026
Polres Bogor Bongkar Peredaran Etomidate dan Happy Water, Varian Narkoba Baru Masuk Gunung Putri
Suara Bogor

Polres Bogor Bongkar Peredaran Etomidate dan Happy Water, Varian Narkoba Baru Masuk Gunung Putri

July 21, 2026
Next Post
Sampah Pemkot Tangsel di Stop, DLH Kabupaten Bogor Sebut PT Aspex Kumbong Belum Lengkapi Izin

Sampah Pemkot Tangsel di Stop, DLH Kabupaten Bogor Sebut PT Aspex Kumbong Belum Lengkapi Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
  • Tekan Stunting, Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari ke 39 Kota
  • Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
  • ‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?