Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kualitas air di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/1/2026), menyusul dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan kematian ikan beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan sekaligus Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan atas perintah Kepala DLH Kabupaten Bogor dengan melakukan verifikasi lapangan serta pengambilan sampel air.
“Kami diperintahkan oleh Pak Kadis untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus pengambilan sampel air di Situ Citongtut. Sampel diambil di empat titik, yakni dua titik di inlet, satu titik di tengah situ, dan satu titik di outlet,” ujar Uli kepada SuaraBotim.Com.
Menurutnya, pengambilan sampel ini bertujuan untuk mengetahui potensi pencemar yang diduga menjadi penyebab kematian ikan di Situ Citongtut yang terjadi pada Jumat lalu.
“Hasilnya nanti akan kami lihat untuk mengetahui kira-kira potensi apa yang mencemari Situ Citongtut sehingga terjadi kematian ikan,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi awal di lapangan, lanjut Uli, parameter pH air masih dinyatakan aman dan memenuhi baku mutu.
“Untuk pH masih aman. Baku mutu pH itu di angka 6 sampai 9, dan hasil pengukuran tadi di angka 6,68, sehingga masih memenuhi baku mutu,” ungkap Uli.
Meski demikian, ia menegaskan, masih terdapat sejumlah parameter lain yang harus diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium.
“Masih banyak parameter lain yang harus diuji di laboratorium untuk mengetahui kualitas air secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,” katanya.
Uli menambahkan, hasil uji laboratorium terhadap sampel air Situ Citongtut diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari kedepan.
“Hasil laboratorium diperkirakan keluar sekitar 14 hari,” pungkasnya.
(Pandu)







