Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan empat kepala desa di wilayah tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan, bahwa kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor sebagai ketuanya.
“Sebetulnya ini sudah masuk ke ranah tim Saber Pungli. Informasi yang saya dapat, memang ada empat desa di empat kecamatan yang sedang dalam proses klarifikasi oleh tim tersebut,” ujar Renaldi, Senin (7/4/25).
Empat kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Klapanunggal, Dramaga, Gunungputri, dan Sukaraja.
Renaldi menjelaskan bahwa desa-desa di wilayah tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh tim Saber Pungli terkait dugaan permintaan THR kepada pihak perusahaan.
“Diduga awalnya memang terkait permintaan THR dari beberapa desa. Informasinya, sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan, baik berupa surat maupun keterangan saksi,” ungkapnya.
Renaldi juga menyinggung, perlunya penguatan pembinaan kepada kepala desa, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyebut pembinaan, monitoring, dan evaluasi kepala desa menjadi tanggung jawab penting yang harus lebih diperkuat di tingkat kecamatan.
“Kita berharap para camat lebih aktif menjalin komunikasi dan memberikan pemahaman kepada kepala desa terkait regulasi, ketentuan, dan larangan yang berlaku. Mereka harus semakin paham agar tidak lagi terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang terbukti melakukan pungli THR, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pidana.
(Pandu)