Cibinong, SuaraBotim.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (19/6/25).
Rapat ini membahas tiga agenda penting: pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian usul Raperda inisiatif DPRD tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Hari ini kita telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, usulan Raperda prakarsa DPRD tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Rudy juga menegaskan, bahwa memasuki semester kedua tahun anggaran, Pemkab Bogor bersama DPRD harus mulai menyusun arah perubahan APBD secara cermat dan terukur.
“Kita ingin memaksimalkan dan mengoptimalkan seluruh program prioritas yang perlu dituntaskan di tahun 2025. Namun, kita juga perlu menyadari kondisi fiskal daerah. Saat ini Kabupaten Bogor mengalami defisit keuangan sekitar Rp500 miliar lebih. Maka dari itu, kami bersama DPRD harus sangat selektif dalam menentukan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Rudy, dalam situasi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah akan mengutamakan program-program strategis dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menambahkan, bahwa rapat ini menjadi landasan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan daerah.
“Rapat hari ini adalah bagian dari penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Bogor terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024/2025,” tuturnya.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh, sebelum ditetapkan dalam paripurna mendatang.
(Pandu)







