SUARABOTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menyentuh aspek hukum, pemerintahan, hingga arah kebijakan daerah ke depan, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/26).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Kedua, penetapan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Keterangan Pertanggungjawaban (KP) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025. Ketiga, penutupan masa persidangan kedua tahun 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda masyarakat hukum adat merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pengakuan formal terhadap masyarakat adat menjadi krusial agar mereka tidak terpinggirkan dalam arus pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Raperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan masyarakat hukum adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang jelas dalam sistem hukum daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menetapkan rekomendasi terhadap keterangan pertanggungjawaban Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sastra menegaskan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengawasan agar ke depan lebih baik,” jelasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dan dimulainya masa persidangan ketiga. DPRD Kabupaten Bogor menargetkan pembahasan berbagai kebijakan strategis dapat berjalan lebih optimal pada periode sidang berikutnya.
Dengan agenda yang padat, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sosial.
(Pandu)






