Gunung Putri, SuaraBotim.Com– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, menyoroti tata guna lahan sebagai faktor utama yang perlu dievaluasi dalam penanganan banjir di Bojong Kulur yang menurutnya banyak aturan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tetapi sering kali dilanggar.
“Kita punya aturan tata guna lahan yang jelas, termasuk mana area yang boleh dibangun dan tidak boleh. Di daerah pegunungan, ada batasan berapa persen yang boleh digunakan untuk pembangunan. Namun, sepertinya ada pihak yang melanggar, entah karena ada oknum pemerintah yang mendukung atau ada pihak swasta yang mencuri-curi kesempatan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com di Bojong Kulur, Selasa (5/3).
Fathoni menegaskan, bahwa penegakan aturan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.
“Kalau pemerintah terus menindak tapi masyarakat tetap melanggar, akan sulit menyelesaikan masalah ini. Kita harus belajar dari kejadian ini bahwa perusakan hulu pegunungan dampaknya sangat besar. Jika kita menjaga gunung dengan baik, saat kemarau tidak kekurangan air, dan saat musim hujan tidak mengalami banjir serta longsor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ketat terhadap kawasan wisata di Puncak. Bahkan, ia tidak ragu untuk mencabut izin operasional tempat wisata yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
“Ada Jaswita yang membangun sarana rekreasi di Puncak. Dari informasi yang saya terima dari Bupati Bogor, salah satu kubah bangunan jatuh ke sungai dan menyebabkan penyumbatan, hingga akhirnya memicu luapan air yang berkontribusi pada banjir. Ini harus segera ditindak,” tegasnya.
Kamg Dedi menyayangkan, maraknya alih fungsi lahan di Puncak, yang berdampak pada berkurangnya daya resapan air.
“Kawasan Puncak seharusnya difungsikan sebagai perkebunan teh dan hutan lindung untuk menjaga ekosistem. Jika lahan ini terus berubah fungsi secara masif hingga menyebabkan bencana, maka harus segera dievaluasi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan bisnis,” tutupnya.
(pandu)