Friday, June 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Fathoni: Kabupaten Bogor Tak Perlu Bangun TPAS Baru, Fokus Pengolahan Dari Bawah

by Arsyit Syarifudin
November 20, 2025
in Suara Bogor
0
Fathoni: Kabupaten Bogor Tak Perlu Bangun TPAS Baru, Fokus Pengolahan Dari Bawah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni. (Foto: Pandu/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni menegaskan bahwa Kabupaten Bogor tidak perlu membangun tempat pembuangan sampah (TPS/TPA) baru.

Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) terbaru, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor tidak lagi berbasis pembuangan, melainkan wajib beralih ke pola pengolahan sampah.

READ ALSO

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

Fathoni menjelaskan, meski saat ini Kabupaten Bogor masih membuang sampah ke TPA Galuga, konsep tersebut tidak akan lagi dipertahankan dalam kebijakan baru.

“Bukan pembuangan, kita sudah tidak lagi. Dengan perda yang baru, kita tidak boleh lagi melakukan pembuangan sampah,” tegasnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (20/11/25).

Ia menyebutkan bahwa strategi baru yang diatur dalam perda menekankan pengolahan sampah dekat permukiman, bukan membangun fasilitas besar yang jauh dari penduduk.

“Pengolahan sampah agar hemat tidak ditempatkan jauh, tapi dicari yang terdekat. Karena itu, pengolahan diturunkan ke tingkat desa,” jelasnya.

Melalui skema ini, warga akan membuang sampah ke pengelola yang dikelola pemerintah desa.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berperan sebagai pengawas (supervisi), fasilitator, dan dapat membantu kebutuhan anggaran agar pengelolaan berjalan optimal.

Selain itu, masyarakat yang selama ini sudah terbiasa membayar biaya distribusi sampah dapat dialihkan mekanismenya kepada pemerintah desa.

Kawasan industri dan perumahan juga diwajibkan memiliki instalasi pengolahan sampah sendiri, namun tetap harus berkoordinasi dengan DLH.

Fathoni berharap, sistem baru tersebut mampu mengurangi beban sampah Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 3.000 ton per hari.

“Dari total itu, targetnya 2.000 ton bisa diolah di tingkat desa. Jadi bukan lagi sistem pembuangan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Melalui penerapan perda baru tersebut, Kabupaten Bogor diarahkan menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, mandiri, dan ramah lingkungan tanpa perlu membangun TPA baru.

(Pandu)

Tags: Achmad FathoniDLH BogorPengolahan SampahPerda SampahTPA Galuga

Related Posts

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat
Suara Bogor

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

June 11, 2026
Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air
Suara Bogor

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

June 11, 2026
‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak
Suara Bogor

‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak

June 10, 2026
‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government

June 10, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga

June 9, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan
Suara Bogor

KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan

June 9, 2026
Next Post
BNPB Sosialisasikan Pooling Fund Bencana dan Penanaman Vegetasi di Kabupaten Bogor

BNPB Sosialisasikan Pooling Fund Bencana dan Penanaman Vegetasi di Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Las Listrik Picu Kebakaran Gudang Rongsok di Sentul ‎
  • Nongkrong Ala Coffee Shop Estetik, Warkop Agam Medan Hadir di Dramaga
  • Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat
  • Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?