Tuesday, September 22, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Fathoni: Kabupaten Bogor Tak Perlu Bangun TPAS Baru, Fokus Pengolahan Dari Bawah

by Arsyit Syarifudin
November 20, 2025
in Suara Bogor
0
Fathoni: Kabupaten Bogor Tak Perlu Bangun TPAS Baru, Fokus Pengolahan Dari Bawah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni. (Foto: Pandu/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni menegaskan bahwa Kabupaten Bogor tidak perlu membangun tempat pembuangan sampah (TPS/TPA) baru.

Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) terbaru, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor tidak lagi berbasis pembuangan, melainkan wajib beralih ke pola pengolahan sampah.

READ ALSO

Warga Gelar Tasyakuran di Depan Kantor BPN Bogor I Usai Kakantah Kena OTT KPK

Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Nambo Disambangi KNPI Klapanunggal

Fathoni menjelaskan, meski saat ini Kabupaten Bogor masih membuang sampah ke TPA Galuga, konsep tersebut tidak akan lagi dipertahankan dalam kebijakan baru.

“Bukan pembuangan, kita sudah tidak lagi. Dengan perda yang baru, kita tidak boleh lagi melakukan pembuangan sampah,” tegasnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (20/11/25).

Ia menyebutkan bahwa strategi baru yang diatur dalam perda menekankan pengolahan sampah dekat permukiman, bukan membangun fasilitas besar yang jauh dari penduduk.

“Pengolahan sampah agar hemat tidak ditempatkan jauh, tapi dicari yang terdekat. Karena itu, pengolahan diturunkan ke tingkat desa,” jelasnya.

Melalui skema ini, warga akan membuang sampah ke pengelola yang dikelola pemerintah desa.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berperan sebagai pengawas (supervisi), fasilitator, dan dapat membantu kebutuhan anggaran agar pengelolaan berjalan optimal.

Selain itu, masyarakat yang selama ini sudah terbiasa membayar biaya distribusi sampah dapat dialihkan mekanismenya kepada pemerintah desa.

Kawasan industri dan perumahan juga diwajibkan memiliki instalasi pengolahan sampah sendiri, namun tetap harus berkoordinasi dengan DLH.

Fathoni berharap, sistem baru tersebut mampu mengurangi beban sampah Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 3.000 ton per hari.

“Dari total itu, targetnya 2.000 ton bisa diolah di tingkat desa. Jadi bukan lagi sistem pembuangan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Melalui penerapan perda baru tersebut, Kabupaten Bogor diarahkan menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, mandiri, dan ramah lingkungan tanpa perlu membangun TPA baru.

(Pandu)

Tags: Achmad FathoniDLH BogorPengolahan SampahPerda SampahTPA Galuga

Related Posts

Warga Gelar Tasyakuran di Depan Kantor BPN Bogor I Usai Kakantah Kena OTT KPK
Suara Bogor

Warga Gelar Tasyakuran di Depan Kantor BPN Bogor I Usai Kakantah Kena OTT KPK

September 21, 2026
Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Nambo Disambangi KNPI Klapanunggal
Suara Bogor

Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Nambo Disambangi KNPI Klapanunggal

September 21, 2026
Kenakan Kaos “Bukan Wartawan Pendopo” Jadi Bentuk Keprihatinan Para Jurnalis Dengan Kondisi Pemkab Bogor
Suara Bogor

Kenakan Kaos “Bukan Wartawan Pendopo” Jadi Bentuk Keprihatinan Para Jurnalis Dengan Kondisi Pemkab Bogor

September 21, 2026
Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Darurat Kali Wika yang Terseret Arus
Suara Bogor

Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Darurat Kali Wika yang Terseret Arus

September 21, 2026
‎Minggu ke-12 Revitalisasi Gedung Kreatif Hub Siliwangi Capai 29 Persen, Ria: Saat Ini Fokus Eksterior
Suara Bogor

‎Minggu ke-12 Revitalisasi Gedung Kreatif Hub Siliwangi Capai 29 Persen, Ria: Saat Ini Fokus Eksterior

September 20, 2026
FFKB 2026 Sukses Digelar, Film “Nilai yang Tersisa” dari Ciawi Raih Juara 1
Suara Bogor

FFKB 2026 Sukses Digelar, Film “Nilai yang Tersisa” dari Ciawi Raih Juara 1

September 20, 2026
Next Post
BNPB Sosialisasikan Pooling Fund Bencana dan Penanaman Vegetasi di Kabupaten Bogor

BNPB Sosialisasikan Pooling Fund Bencana dan Penanaman Vegetasi di Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Warga Gelar Tasyakuran di Depan Kantor BPN Bogor I Usai Kakantah Kena OTT KPK
  • Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Nambo Disambangi KNPI Klapanunggal
  • KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
  • Kenakan Kaos “Bukan Wartawan Pendopo” Jadi Bentuk Keprihatinan Para Jurnalis Dengan Kondisi Pemkab Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?