Saturday, November 7, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gegara Pake Minyak Wangi, Pencuri Apes di Kromas Warga

by botimok
September 7, 2024
in Hukum dan Kriminal, Suara Bogor, Suara Desa, Suara Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabotim.com _ Apes, Seorang pria terciduk ingin melakukan tindakan pencurian di dalam rumah AK yang berlokasi di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sabtu (07/09/24).

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi menjelaskan, Piket Reskrim telah menerima penyerahan 1(satu) orang yang pelaku pencurian yang diamankan oleh warga karena melakukan pencuriaan.

READ ALSO

Polsek Cileungsi Gerebek Markas Diduga Komplotan Curanmor di Jonggol, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin

” Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban AK sedang tidur di kamar, dan terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat, kemudian korban terbangun dikagetkan ada seorang laki – laki yang tidak dikenal didalam kamarnya. Saat melihat korban terbangun orang tersebut langsung lari menuju kearah jendela yang sudah terbuka,” ungkap AKP Dodi Rosjadi kepada Aktualita.co.id.

” Kemudian korban langsung menangkap orang tersebut saat mau keluar lewat jendela dan terdapat 1(satu) unit HP merk Azus milik korban yang terjatuh dari saku celana orang tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, AKP Dody mengatakan, Karena mendengar suara berisik, istri korban AS terbangun. Lalu berteriak minta tolong sehingga warga mendengar dan langsung berdatangan menghampiri sumber suara, dan membantu korban untuk mengamankan pelaku tersebut.

Kemudian, sambung AKP Dody, Pelaku digeledah oleh warga ditemukan KTP milik pelaku tersebut atas nama RS (20), dan sebuah pahat besi dijaketnya, serta tas berisi ayam bangkok yang diduga barang hasil curian.

” Dari hasil penangkapan itu, warga membawa pelaku ke Polsek Parung beserta barang bukti yang ditemui, untuk dilakukan penahanan dan dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

” Modus operasi dari pelaku pencurian tersebut yaitu mencongkel jendela menggunakan pahat, dan mendapati barang bukti diantaranya 1(satu) unit HP merk Azus, 1 buah Pahat, 2 botol minyak wangi, 1 buah karung. Kerugian ditaksir sekitar Rp 1.600.000,-,” cetusnya.

Adapun korban berinisial AK (37). kata dia, Saksi yang mintai keterangan AS (35), I (60), dan HS (67). Kemudian pelaku berinisial RS Alias CIMOL Bin M OMAN (20) warga Kampung Sawah Murti, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

” Dimana pelaku akan dikenakan sanksi Pencurian dengan pemberatan, dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutupnya.

**rezza

Tags: Gegara minyak wangiPencuri di kromas warga

Related Posts

Polsek Cileungsi Gerebek Markas Diduga Komplotan Curanmor di Jonggol, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Gerebek Markas Diduga Komplotan Curanmor di Jonggol, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

November 7, 2026
Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin
Suara Bogor

Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin

November 7, 2026
Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang
Suara Bogor

Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang

November 6, 2026
Timbun Solar Subsidi Selama 7 Bulan, Pria di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Timbun Solar Subsidi Selama 7 Bulan, Pria di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi

November 6, 2026
Selama Dua Pekan, Polres Bogor Tangkap 98 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dari 66 Perkara
Hukum dan Kriminal

Selama Dua Pekan, Polres Bogor Tangkap 98 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dari 66 Perkara

November 6, 2026
Kemensos Targetkan Satu Gedung Sekolah Rakyat Permanen di Setiap Kabupaten/Kota
Suara Pendidikan

Kemensos Targetkan Satu Gedung Sekolah Rakyat Permanen di Setiap Kabupaten/Kota

November 5, 2026
Next Post

Pasca Didemo, Bayu Sebut Penataan Puncak Sudah Sesuai Prosedur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polsek Cileungsi Gerebek Markas Diduga Komplotan Curanmor di Jonggol, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
  • Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin
  • Pria di Tanjungsari Terjebak Didalam Sumur Usai Selamatkan Kambingnya
  • Pemuda LIRA Bogor Raya Serukan Pemakzulan Gibran dan Pemilu Ulang
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?