Gunung Putri, SuaraBotim.Com — Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menyoroti kondisi kritis Setu Gunung Putri yang saat ini kian memprihatinkan.
Pasalnya, Setu Gunung Putri saat ini telah mengalami pendangkalan. Setu tersebut membutuhkan pengerukan, bukan hanya pembersihan eceng gondok saja.
Daman Huri mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2020, pemerintah desa telah melayangkan surat permohonan revitalisasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian PUPR. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang.
“Permohonan sudah kami sampaikan sejak 2020, tapi karena pergantian menteri dan pemerintahan, tidak ada respons konkret dari provinsi maupun kementerian,” ujar Daman Huri kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (18/7/25).
Menurutnya, selama ini hanya dilakukan pemeliharaan berupa pembersihan eceng gondok, yang dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan.
“Pembersihan eceng gondok itu hanya solusi sementara, tidak menyentuh persoalan pendangkalan setu secara menyeluruh,” tegasnya.
Kondisi ini pun memicu bencana banjir yang melanda tiga wilayah, yaitu Kelurahan Puspanegara, Desa Puspasari, dan Desa Gunung Putri.
Bahkan, beberapa akses jalan ke perkampungan terputus akibat luapan air. Parahnya lagi, jika pintu air dibuka secara besar, maka banjir juga akan mengancam Desa Karanggan.
Melihat kurangnya respons dari pemerintah provinsi dan pusat, tiga desa terdampak berinisiatif mengadakan rembuk bersama di Kantor Desa Gunung Putri. Dalam pertemuan tersebut, turut diundang sejumlah perusahaan yang memiliki aliran air ke Setu Gunung Putri.
“Kesimpulan utama dari pertemuan itu adalah, revitalisasi berupa pengerukan Setu Gunung Putri harus segera dilakukan. Ini solusi utama selain normalisasi aliran sungai kecil menuju setu,” kata Daman Huri.
Harapan mulai terlihat saat perwakilan dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat hadir langsung pada Jumat (18/7/25) untuk meninjau kondisi lapangan.
Ia berharap, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi rekomendasi kuat kepada Gubernur Jawa Barat agar pengerukan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Dulu, Setu Gunung Putri memiliki luas sekitar 11 hektare. Namun akibat gugatan dari salah satu perusahaan swasta pada tahun 2020, pemerintah kalah di pengadilan sehingga luas setu kini hanya tersisa 6,5 hektare.
Kondisi ini diperparah oleh pendangkalan yang semakin masif akibat penumpukan lumpur dan eceng gondok.
“Kedalaman setu saat ini ada yang hanya satu meter, bahkan di tepiannya sudah dangkal dan berubah menjadi daratan,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan pengerukan, bukan tidak mungkin Setu Gunung Putri akan hilang dan hanya menyisakan bahaya bagi masyarakat sekitarnya.
“Kalau tidak segera dikeruk, saya yakin korban dan dampak di tiga desa akan terus berlanjut. Kami hanya ingin pemerintah melihat ini sebagai masalah serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembina Gemawana Indonesia Capung mengungkapkan, keberadaan eceng gondok yang mengendap dan membusuk turut menyumbang sedimentasi sehingga menyebabkan setu dangkal.
Ia juga menjelaskan, kedalaman Setu Gunung Putri yang dulu bisa mencapai 6 meter, kini di beberapa titik hanya sekitar 4 meter.
“Kalau hanya dilakukan manual, tidak akan maksimal. Kita berharap ada bantuan alat berat dari pemerintah provinsi untuk pengerukan,” imbuhnya.
Setu Gunung Putri sendiri kerap digunakan sebagai lokasi latihan oleh komunitas dayung dan pembinaan atlet arung jeram dari Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, Capung menyayangkan jika ikon alam ini tidak dirawat secara berkelanjutan.







