Gunung Putri, SuaraBotim.Com _ Polsek Gunung Putri lakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus pencurian dengan kekerasan di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg Blok SA 1 no 20, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Kamis (26/12/24).
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, pada pukul 17:00 WIB korban DP (38) baru mengetahui setelah diceritakan oleh saksi D yang sedang di lantai dua mendengar suara di lantai satu.
“Setelah itu D mengecek ke lantai satu, ternyata pelaku berjumlah tiga orang yang sedang mencongkel berangkas menggunakan linggis dan diancam oleh pelaku,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com.
setelah itu, lanjut AKP Aulia, saksi D dimasukan kedalam kamar dan dikunci dari luar oleh pelaku. “Setelah 10 menit, D mendengar suara adiknya HLH bersama suami, lalu D menggedor pintu dan dibukakan oleh P,” terangnya. Jum’at (27/12/24).
“Mobil Pajero dengan nomor polisi B 1525 SJR warna hitam berhasil digasak oleh pencuri,” sambungnya.
Sementara, dalam video viral yang beredar diduga korban, mengatakan bahwa rumahnya dirampok dengan tiga orang menggunakan sajam.
” Rumah gue habis dirampok, tiga orang pake parang, bawa linggis, posisi gua lagi mandi, di bawah ada David, David disekap dikamar ga boleh bersuara,” jelasnya dalam unggahan video instagram @infogunungputri.id
“David dikunci dikamar dan diiket dan mereka bawa kabur mobil gue, tolong info bagi yang melihat mobil gue di sekitaran cibubur, Cileungsi, Kranggan atau arah manapun itu tolong infokan, mobil gue Mobil Pajero hitam plat nomornya B 1525 SJR, tolong banget guys,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan di mana pihak Kepolisian masih melakukan Penyelidikan dan masih mencari keterangan tambahan dari para saksi – saksi.
(pandu maulana)