Megamendung, SuaraBotim.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah tudingan terkait keterlibatannya dalam pemotongan uang kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat kepada para sopir angkot.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menegaskan, bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Kali ini kita menyelesaikan permasalahan terkait informasi yang simpang siur. Baik dari Organda, Dishub, KKSU, maupun pemilik kendaraan, semuanya sudah sepakat bahwa yang disampaikan ke gubernur itu tidak benar,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (4/4/25).
Dadang menjelaskan, bahwa kesalahpahaman ini kemungkinan besar terjadi akibat miskomunikasi dari pihak sopir!hingga akhirnya sampai ke Gubernur.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Dishub dalam pemungutan tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan Rp 200 ribu seperti yang diberitakan. Hari ini, uang yang terkumpul sebesar Rp 11,2 juta sudah dikembalikan kepada para sopir,” ungkapnya.
Menurut Dadang, awalnya para sopir memberikan uang secara sukarela ke KKSU. Namun, dalam perkembangannya, muncul informasi mengenai adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu.
Setelah diklarifikasi, jumlah uang yang diberikan oleh para sopir ternyata bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu.
“Jadi tidak semuanya dipotong Rp 200 ribu seperti yang beredar di media. Setelah diklarifikasi, uangnya sudah dikembalikan ke para sopir yang berhak menerimanya,” jelasnya.
Dadang juga menegaskan. bahwa total kendaraan yang menerima kompensasi berjumlah 651 unit mencakup tiga trayek utama seperti Cisarua, Cibedug dan Pasirmuncang.
“Setiap sopir angkot mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian Rp 500 ribu dalam bentuk paket bantuan dan Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai,” paparnya.
“Semua sudah clear, Rp 1 juta tunai sudah diterima oleh para sopir,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan, bahwa jika masih ada kendaraan yang beroperasi secara ilegal, maka akan dikenakan tindakan tegas.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Bogor sebelumnya mengeluhkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200.000 per orang oleh oknum petugas. Uang tersebut seharusnya mereka terima karena tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Dedi meminta, agar para sopir angkot tidak perlu khawatir terkait hal tersebut, karena dirinya akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.
“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti. Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari,” ucapnya dalam unggahan video.
“Tetapi untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan,” pungkasnya.