Suarabotim.com _ Diduga menjadi korban penganiayaan, Seorang remaja laki – laki berinisial MR (16) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan, menurut laporan yang diterima, korban pertama kali ditemukan pada Rabu (4/9/24) sekitar pukul 18:30 WIB di Kp. Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
” Keterangan dari orang tua korban Aidin Fitri (51), bahwa anaknya sempat dilarikan ke klinik terdekat. Namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi. Namun Sayang, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit,” kata AKP Dedi Hermawan, Kamis (05/09/24).
Kemudian, sambung AKP Dedi, pihak kepolisian bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N dan Babinkamtibmas Aipda Agus langsung cek korban ke RSUD Ciawi dan koordinasi dengan Polsek Cisarua kaitan dengan lokasi tempat Kejadian.
“Berdasarkan keterangan orangtua korban, bahwa pada saat ditemukan di lokasi kejadian korban dalam kondisi muntah darah, dan beberapa barang bukti seperti handphone dan pakaian korban diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
” Adapun Identitas lengkap korban bernama M. Ridwan (16) Warga Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” terangnya.
Selain itu, kata AKP Dedi, tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi keluarga korban, cek korban , melakukan dokumentasi. Hasil dari penyelidikan sementara ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan,” pungkasnya.
**rezza