Tamansari, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penegasan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan hari jadi ke-34 TNGHS yang digelar di Bumi Perkemahan Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2026).
Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa TNGHS merupakan hutan tropis pegunungan terbesar di Pulau Jawa yang memiliki nilai strategis, baik secara ekologis maupun ekonomi.
Kawasan ini menjadi daerah tangkapan air utama yang menyuplai kebutuhan jutaan masyarakat di Jawa Barat dan Banten, dengan sedikitnya 115 sungai berhulu dari kawasan tersebut.
“Selain fungsi hidrologis, TNGHS juga menjadi habitat satwa kunci yang dilindungi seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa. Nilai konservasinya diakui tidak hanya secara nasional, tetapi juga global,” ujar Rohmat.
Dalam arahannya, Wamenhut menekankan tiga pilar utama pengelolaan kawasan konservasi ke depan, yakni penguatan perlindungan dan penegakan hukum kehutanan, pengembangan kolaborasi multipihak, serta penguatan pendekatan berbasis sains dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah pusat juga, berkomitmen menertibkan praktik ilegal di kawasan hutan melalui penguatan satuan tugas serta peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan dengan dukungan teknologi.
Momentum hari jadi ke-34 ini, kata Rohmat, menjadi penegasan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi menyampaikan, salam hormat dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, serta apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Menurutnya, keberadaan TNGHS dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peran vital sebagai penyangga kehidupan masyarakat Bogor dan sekitarnya.
“Tanpa kawasan konservasi ini, mungkin Bogor dan sekitarnya tidak dapat menikmati kualitas udara dan kesejukan seperti sekarang. Ini adalah benteng ekologis yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia juga menyinggung, perlunya pembenahan zonasi kawasan hutan yang di masa lalu masih menyisakan tumpang tindih antara lahan masyarakat dengan peta kawasan konservasi. Ke depan, pembenahan tersebut diharapkan dilakukan secara bertahap dan partisipatif agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Pemkab Bogor, lanjut Jaro Ade, saat ini tengah menggencarkan program pembangunan hutan kota sebagai bagian dari visi pembangunan berkelanjutan. Setiap kecamatan ditargetkan memiliki minimal satu hektare hutan kota, disertai gerakan penanaman ribuan pohon di desa-desa.
“Program ini diharapkan dapat bersinergi dengan pengelola kawasan konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tandasnya.
(Pandu)







