Cisarua, SuaraBotim.Com – Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengimbau kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus untuk tidak menggunakan jalur alternatif menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Jalur alternatif menuju Puncak memiliki tikungan dan tanjakan tajam yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Untuk keselamatan, kami mengimbau kepada kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus agar tidak menggunakan jalur alternatif,” katanya kepada SuaraBotim.Com. Minggu (22/12/24).
Ia menegaskan, kendaraan besar seperti bus dan truk sebaiknya tetap menggunakan jalur utama yang telah disediakan. Jalur utama akan diatur dengan sistem satu arah (one way) untuk memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
“Silakan bus dan truk menggunakan jalur utama dengan pengaturan one way yang akan kami berikan di kawasan Puncak,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Edwin juga mengingatkan masyarakat yang berencana berwisata melalui jalur Puncak untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama di tengah kondisi cuaca hujan.
“Pengguna jalan, terutama roda dua, diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik agar tidak terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Senada, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, menyampaikan selain bus 3/4 kendaraan besar tidak diperbolehkan melintasi jalur alternatif menuju Puncak.
“Jalur tersebut kecil dan curam, jadi tidak diperbolehkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk,” jelas Dadang.
” Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan semua pengguna jalan di kawasan wisata Puncak yang sering menjadi destinasi favorit masyarakat, terutama saat libur panjang,” tutupnya.
(pandu maulana)