Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah sebelum disampaikan secara resmi, sekaligus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan bimbingan BPK selama ini, sehingga Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di tahun 2026 tetap mendapatkan bimbingan dan arahan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan kualitas WTP dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, adanya fenomena dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada tahun 2026. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah pelaksana pekerjaan yang tetap menyelesaikan proyek meskipun menghadapi tekanan biaya.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah dampak kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyebabkan lonjakan harga material. Dampak kenaikan harga ini bahkan dirasakan hingga ke tingkat desa.
“Kami memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
<span;>Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari penugasan mandatory BPK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan interim menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi,” katanya,
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor, diharapkan kualitas tata kelola serta pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
(Pandu)







