Friday, November 7, 2025
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jelang Idul Fitri, Polres Bogor dan Pemkab Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Hasil Razia

by Asep Saepudin Sayyev
March 28, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Jelang Idul Fitri, Polres Bogor dan Pemkab Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Hasil Razia
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar operasi pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan selama bulan Ramadan.

READ ALSO

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani VS Lita Gading, Berawal Dari Medsos hingga Saling Lapor Polisi!

Reza Gladys Ungkap Alasan Oky Pratama dan Doktif Diproses Hukum Seperti Nikita Mirzani

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan bersama unsur Forkopimda, Kapolres Bogor, Dandim Bogor, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari serangkaian operasi gabungan yang melibatkan Polres, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com di Kawasan Stadion Pakansari, Jum’at (28/3/25).

Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti tawuran dan begal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Operasi ini kami lakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Bogor memusnahkan sebanyak 14.442 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Rinciannya, 13.583 botol miras berbagai merek dan ukuran, 856 botol miras jenis ciu, serta 3 jeriken ciu.

AKBP Rio menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal. Para penjual yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Sanksinya tipiring, dan langsung diajukan ke kejaksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Rio menyebut bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” pungkasnya.

Tags: Pemusnahan Miras

Related Posts

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani VS Lita Gading, Berawal Dari Medsos hingga Saling Lapor Polisi!
Hukum dan Kriminal

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani VS Lita Gading, Berawal Dari Medsos hingga Saling Lapor Polisi!

November 6, 2025
Reza Gladys Ungkap Alasan Oky Pratama dan Doktif Diproses Hukum Seperti Nikita Mirzani
Hukum dan Kriminal

Reza Gladys Ungkap Alasan Oky Pratama dan Doktif Diproses Hukum Seperti Nikita Mirzani

November 6, 2025
Sudah Tak Simpan Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
Hukum dan Kriminal

Sudah Tak Simpan Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

November 6, 2025
Kejagung akan serahkan aset sitaan Harvey-Sandra ke BPA untuk dilelang
Hukum dan Kriminal

Kejagung akan serahkan aset sitaan Harvey-Sandra ke BPA untuk dilelang

November 6, 2025
Satu Sebab Vonis Nikita Mirzani Bisa Naik di Sidang Banding, Barbie Kumalasari Beberkan Alasannya!
Hukum dan Kriminal

Satu Sebab Vonis Nikita Mirzani Bisa Naik di Sidang Banding, Barbie Kumalasari Beberkan Alasannya!

November 6, 2025
Polres Metro Depok Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria di Bojonggede
Hukum dan Kriminal

Polres Metro Depok Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria di Bojonggede

November 5, 2025
Next Post
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir dan Angin Kencang di Bogor Hari Ini

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir dan Angin Kencang di Bogor Hari Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kurangi Beban Jalan Raya, Pemkab Bogor Juga Kaji Jalur Kereta Angkutan Tambang di Parungpanjang
  • Menuju Jasinga! Pemkab Bogor Dorong Kajian Jalur KRL ke Wilayah Barat
  • Pemkab Bogor Percepat Penataan Kawasan Puncak Secara Bertahap
  • Kejari dan Pemkab Bogor Siapkan Program Pidana Kerja Sosial untuk Remaja Terjaring Tawuran

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?