Cibinong, SuaraBotim.Com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar operasi pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan bersama unsur Forkopimda, Kapolres Bogor, Dandim Bogor, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari serangkaian operasi gabungan yang melibatkan Polres, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com di Kawasan Stadion Pakansari, Jum’at (28/3/25).
Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti tawuran dan begal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Operasi ini kami lakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Bogor memusnahkan sebanyak 14.442 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Rinciannya, 13.583 botol miras berbagai merek dan ukuran, 856 botol miras jenis ciu, serta 3 jeriken ciu.
AKBP Rio menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal. Para penjual yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Sanksinya tipiring, dan langsung diajukan ke kejaksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Rio menyebut bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idulfitri.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” pungkasnya.