SUARABOTIM.COM – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diamankan Satres Narkoba Polres Bogor karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu kasus menonjol dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
“Beberapa hari lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang karyawan PPPK paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto kepada SuaraBotim.Com, Rabu (13/5/26).
Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
AKBP Wikha mengungkapkan, saat kasus tersebut terungkap, Bupati Bogor, Rudy Susmanto langsung meminta agar proses hukum terhadap AW dilakukan secara tegas agar menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya.
“Pak Bupati langsung menelepon saya dan meminta agar kasus ini ditindak serius sehingga menjadi contoh keras bagi ASN lain agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka AW mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2024.
“Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak 2024, jadi memang sudah cukup lama,” jelas AKBP Wikha.
Saat ini, lanjut AKBP Wikga, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor terkait penanganan terhadap AW.
Berdasarkan hasil asesmen, AW dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga proses rehabilitasi dilakukan di BNNK Kabupaten Bogor.
“Hasil asesmen menyatakan bahwa AW merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi,” ungkapnya.
Namun, Kapolres menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian berencana melakukan pengecekan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bogor guna memastikan aparatur pemerintahan bebas dari narkoba.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bogor bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Pak Bupati juga mengajak kami bersinergi melakukan pengecekan terhadap ASN lainnya agar ke depan Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari narkoba,” tandasnya.
(Pandu)







