Wednesday, May 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

by Arsyit Syarifudin
May 13, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diamankan Satres Narkoba Polres Bogor karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu kasus menonjol dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

“Beberapa hari lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang karyawan PPPK paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto kepada SuaraBotim.Com, Rabu (13/5/26).

Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

AKBP Wikha mengungkapkan, saat kasus tersebut terungkap, Bupati Bogor, Rudy Susmanto langsung meminta agar proses hukum terhadap AW dilakukan secara tegas agar menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya.

“Pak Bupati langsung menelepon saya dan meminta agar kasus ini ditindak serius sehingga menjadi contoh keras bagi ASN lain agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka AW mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2024.

“Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak 2024, jadi memang sudah cukup lama,” jelas AKBP Wikha.

Saat ini, lanjut AKBP Wikga, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor terkait penanganan terhadap AW.

Berdasarkan hasil asesmen, AW dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga proses rehabilitasi dilakukan di BNNK Kabupaten Bogor.

“Hasil asesmen menyatakan bahwa AW merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi,” ungkapnya.

Namun, Kapolres menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian berencana melakukan pengecekan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bogor guna memastikan aparatur pemerintahan bebas dari narkoba.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bogor bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Pak Bupati juga mengajak kami bersinergi melakukan pengecekan terhadap ASN lainnya agar ke depan Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari narkoba,” tandasnya.

(Pandu)

Tags: ASN BogorBerita KriminalNarkoba BogorPolres BogorPPPK KlapanunggalRudy Susmanto

Related Posts

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO
Hukum dan Kriminal

Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

May 8, 2026
Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

May 1, 2026
Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Next Post
Bupati Bogor: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Bupati Bogor: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Tak Main-Main! ASN Terlibat Narkoba Bakal Disanksi Tegas
  • BKPSDM Proses ASN Terindikasi Narkotika, Surat Resmi Sudah Dikirim ke Dinas Terkait
  • Bupati Bogor: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?