Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Dua unit dump truk yang diduga mengangkut limbah B3 berbentuk bubur kertas mencemari udara di depan Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Air berbau menyengat tersebut menetes dari bak truk sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan dan warga sekitar.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terdeteksi saat dirinya hendak meninggalkan kantor sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (17/4/25) malam.
“Ketika saya keluar dari kantor desa dan mendekati gerbang, saya mencium bau menyengat. Saat dicek, ternyata berasal dari dua dump truk yang terparkir dan mengeluarkan cairan dari baknya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (18/4/25).
Menyadari adanya potensi pencemaran, lanjut Daman Huri, pihak desa segera mengerahkan petugas linmas untuk menginvestigasi dan memanggil sopir truk yang terparkir.
“Setelah ditanya, sopir mengaku limbah tersebut akan dikirim ke Cilegon. Limbah itu diduga berasal dari salah satu perusahaan di Desa Gunung Putri. Tapi, kami belum bisa memastikan apakah ini limbah B3 atau non-B3. Diperlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Daman menambahkan, bahwa jika dibiarkan, bau tersebut bisa semakin menyengat saat terkena panas matahari, bahkan sampai masuk ke ruang pelayanan desa. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Destana Gunung Putri dan Damkar Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyemprotan agar bau bisa diatasi sementara.
“Kami juga berencana mengadakan musyawarah dengan pihak perusahaan pada hari Senin agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu jalur provinsi maupun aktivitas pelayanan di desa,” terangnya.
Menurut keterangan sopir, limbah tersebut merupakan sisa bubur kertas yang sudah tidak terpakai. Limbah itu dikemas dalam jumbo bag, namun diduga air di dalamnya merembes karena terkena panas.
Pemerintah Desa Gunung Putri memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pencemaran yang melintasi wilayah desa. Kami akan duduk bersama antara penghasil dan transporter agar kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik. Ini peringatan terakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Ruli Hidayat selaku perwakilan dari pihak transporter, PT Bendi Nasha Niaga Industri, menjelaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai pengangkut limbah.
“Kalau dari PO yang kami terima, limbah ini dikategorikan non-B3. Namun soal bau, mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak penghasil. Ini pertama kalinya kami mengangkut limbah bubur kertas dari PT Parisindo. Penggunaan dump truk pun merupakan permintaan dari pihak penghasil,” jelasnya.
(Pandu)