AKTUALITA.CO.ID _ Terus berjuang untuk mendapatkan keadilan akan hak warganya, Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor datangi kediaman Menteri Desa Yandri Susanto bersama Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu, Selasa (15/7/25).
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sukawangi Budiyanto menyampaikan perihal permasalahan yang saat ini dirasakan oleh ribuan warga Desa Sukawangi karena lahan mereka di klaim kawasan hutan oleh Kementeriam Kehutanan.
Bukan hanya itu, dampak dari klaim Kementerian Kehutanan pun turut menyebtuh ranah pidana, dimana ada 6 investor dan warga yang mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
” Luas wilayah kami itu sekitar 1.900 hektar, dan kini di klaim oleh Kemneterian Kehutanan seluas 1.800 hektar. Sedangkan warga itu sudah menempati lahan tersebyt lebih dari satu abad lamanya,” ungkap Budi saat menyampaikan keluhannya.
Bukan hanya itu, Budi menyebut ada ketidaksingkronan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN. Mengingat, Desa Sukawangi baru saja mendapatkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan prodak Kementerian ATR/BPN lebih dari 1000 bidang.
” Jika ini memang kawasan hutan seperti yang disanggakan oleh Kementerian Kehutanan kok bisa jadi sertifikat,” tanya dia.
” Oleh karena itu, dengan hadirnya kami disini dan diterima baik oleh pak menteri melalui pak Adian Napitupulu. Kami berharap ada solusi untuk warga Desa Sukawangi. Jika memang ada kawasan hutan silahkan akui, tapi apa yang milik warga jangan di rampas karena mereka juga mengantongi legalitas yang secara sah diakui oleh hukum,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto memastikan akan turun dan meninjau langsung Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
” Kita akan melindungi hak warga desa, dimana sudah miliaran anggaran pemerintah mengucur disana. Sudah ada fasilitas pendidikan, sudah ada fasilitas jalan, dan itu bersumber dari APBN dan APBD,” ungkap Yandri.
Jikapun ada tanah milik Kementerian Kehutanan, kami pastikan hak masyarakat tidak boleh hilang, ” Kita akan jadwalkan dalam waktu dekat ini untuk menengok kondisi Desa Sukawangi,” cetusnya.
” Dalam hal ini pun saya minta Bupati Bogor untuk tidak tinggal diam dan berikan win-win solution kepada masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah,” tutupnya.
(redaksi)







