Klapanunggal, SuaraBotim.Com – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan anak Kepala Desa Klapanunggal.
Kasus yang sempat ramai diperbincangkan itu dikabarkan berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Informasi dari tim saya siang ini, katanya kasusnya sudah damai. Kalau memang sudah damai, ya mau bagaimana lagi? Mereka mengutamakan restorative justice, ya kita dukung proses keadilan itu. Kalau memang jalannya seperti itu, ya kita ikuti,” ujar pria yang biasa disapa Brorondm, Jum’at (2/5/25).
Meski menghormati keputusan damai tersebut, Ronald menegaskan bahwa RJ seharusnya tidak menjadi jalan keluar bagi pelaku yang melakukan tindak kejahatan berulang.
“Restorative justice untuk satu kali kejahatan, ya kita maklumi. Tapi kalau sampai dua kali dan ada laporan kedua, kita akan kawal lagi kasusnya. Semoga pelakunya bisa benar-benar tobat,” tegasnya.
Ronald juga menyoroti, peran kepala desa yang semestinya melindungi dan menaungi warganya, bukan justru membuat warga resah.
“Sebagai kepala desa, walaupun ini keluarganya, tetap harus bertanggung jawab kepada warganya. Jangan aneh-aneh, kasihan warga,” ujarnya.
Meskipun mengaku kecewa, Ronald menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan warga yang menjadi korban.
“Ya, saya agak kecewa, tapi ini bukan hak saya untuk menentukan. Kita dukung saja apa yang diinginkan warga,” pungkasnya.
(Pandu)