Suara.Botim.Com – Puluhan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama pemerintah desa mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Mereka memprotes penetapan seluruh wilayah desa seluas 1.800 hektare sebagai kawasan hutan, yang dinilai merugikan dan mengancam kehidupan warga.
Tokoh masyarakat Sukawangi, Burhanudin, mengatakan warga sudah tinggal di desa tersebut secara turun-temurun.
“Saya punya bukti legal mulai dari girik, C desa, SK Kinas, sampai segel. Tapi semua lahan kami diakui sebagai kawasan hutan. Ini tidak adil,” ujarnya.
Burhanudin juga menyoroti letak Desa Sukawangi yang tidak jauh dari kediaman Presiden RI.
“Masa dekat Presiden saja ada masalah seperti ini. Seharusnya diprioritaskan agar nama baik Presiden tidak ikut tercoreng,” tegasnya.
Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, menyebut kedatangan mereka ke Komnas HAM adalah tindak lanjut dari audiensi 23 Juli lalu dengan tiga kementerian dan pihak KOMNAS HAM.
“Sudah disepakati beberapa poin untuk melindungi desa, termasuk pengakuan legalitas tanah yang lebih dulu ada dibanding SK kawasan hutan,” jelasnya.
Namun, menurut Budiyanto, warga justru masih menghadapi proses hukum.
“Empat orang sudah jadi tersangka. Kami khawatir warga lain akan mengalami hal yang sama,” katanya.
Baik warga maupun pemerintah desa berharap Komnas HAM bisa memberikan perlindungan hukum.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai rakyat Indonesia dipertahankan,” ucap Burhanudin.
Arsyit Syarifudin







